Soal Pemekaran Provinsi Khusus, Junaidi : Bagai Anak Nakal Yang Meminta Sesuatu Kepada Ayahnya

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Terkait upaya memperjuangkan Pemekaran Provinsi Natuna Khusus, dinilai perlu memperhatikan penyesuaian terhadap keinginan Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi saat melakukan audensi bersama Tim 9 perjuangan pemekaran Provinsi Natuna khusus, di ruang Paripurna DPRD Natuna. Jum’at, (28/02/2020) petang.

Menurut Junaidi, saat ini Natuna telah banyak menolak berbagai kebijakan Pemerintah pusat, diantaranya mulai dari Observasi WNI Wuhan, hingga penolakan terhadap Kapal Cantrang dari Pantura.

Junaidi khawatir, hal ini akan menjadi dilema bagi masyarakat Natuna sendiri, yang mengakibatkan kendala yang berarti dalam perjuangan pemekaran Provinsi Natuna khusus.

“Dalam hal ini secara pemberitaan, kita menolak kebijakan Pemerintah pusat. Namun di satu sisi kita bagaikan anak nakal yang ingin meminta kepada ayahnya,” ujar Junaidi.

Dikatakan Junaidi, menurut pemahamannya, Presiden mempunyai hak dan keputusan penuh atas pemekaran di suatu daerah, baik tingkat Kabupaten, maupun Provinsi.

Anggota Komisi III DPRD Natuna, Juanidi

Kendati demikian, Ia tetap mengajak seluruh elemen masyarakat Natuna bersatu dan mendukug perjuangan tim 9 dalam upaya memekarkan Natuna agar menjadi sebuah Provinsi khusus.

“Ini yang menjadi dilema kita nanti kedepan, saya pribadi sangat mendukung dan setuju membentuk satu tim, saya membaca dalam Undang-Undang pemekaran daerah itu, ada satu pemekaran yang diusulkan pemekaran yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat langsung. Semoga apa yang menjadi keinginan kita hari ini, dapat terwujud,” pungkasnya. (Zal).

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept