Lingga, Kepritoday.com — Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, dilaporkan tidak dapat diakses oleh publik.
Akibat gangguan ini, masyarakat serta para pelaku usaha di Kabupaten Lingga kesulitan mendapatkan informasi pengadaan barang dan jasa yang seharusnya terbuka dan transparan.
Padahal, LPSE merupakan unit kerja resmi pemerintah yang memegang kendali penuh atas proses lelang secara daring (online).
“Jika LPSE tidak aktif dan tidak bisa diakses, bagaimana cara memproses lelang proyek?” ujar salah satu narasumber kepada awak media, Senin (27/07/2026).
Sebagai informasi, platform LPSE dirancang untuk mencegah potensi kecurangan serta memastikan aturan belanja negara berjalan transparan, akuntabel, dan kompetitif.
Saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga belum memberikan respons melalui pesan WhatsApp, Senin (27/07/2026).
Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait lainnya terus dilakukan guna menjaga perimbangan dan objektivitas pemberitaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti gangguan sistem tersebut.
Sejumlah kontraktor lokal di Lingga pun mengaku cemas atas situasi ini.
Jika gangguan server atau pemeliharaan sistem berlangsung lama, hal tersebut dikhawatirkan berdampak langsung pada keterlambatan penyerapan APBD Tahun 2026, khususnya proyek-proyek infrastruktur fisik yang telah dijadwalkan. (Red)
