Seorang ABK Kapal Nelayan Tanjung Balai Asahan di Duga Jatuh Saat Mencari Ikan di Perairan Pulau Laut

 

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Seorang ABK Kapal Nelayan KM. Djadi Mari In diduga jatuh saat sedang berlayar mencari ikan di wilayah perairan laut Kecamatan Pulau Laut.

Kapal yang berkapasitas GT. 147 dengan nomor lambung Nr. 2997 / PPb yang di Nahodai oleh Ahai Sutanto kelahiran Bagan Siapi-api, 29 Juli 1963 itu terjadi di titik koordinat 04.44.7804 N – 108.11.8600 E pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 sekira pukul 17.45 Wib.

Menurut keterangan kapten Kapal, Kronologis KM. Djadi Mari In diketahui berangkat dari perairan Pulau Sekatung Desa Tanjung Pala Kecamatan Pulau Laut menuju lokasi kegiatan mencari ikan di perairan Pulau Laut itu, sekira pukul 18.00 Wib.

Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 3 Mil keluar dari Pulau Sekatung Kecamatan Pulau Laut, ABK naas inisial Ahmad Puji Halomoan Harahap, Tempat/Tgl Lahir : Singkil / 09 September 1999, Alamat : Dusun Pir Ujung Gading, Desa Ujung Gading Kecamatan Sungai Kanan, diduga jatuh.

Pada saat itu juga, Para ABK kapal lainnya sempat melakukan pencarian, namun hingga saat ini korban belum berhasil di temukan.

Meski demikian, KM. Djadi Mari In yang di Nahodai oleh Ahai Sutanto telah meninggalkan perairan Pulau Sekatung Kecamatan Pulau Laut  berlayar menuju kepulauan Anambas pada Jum’at, (28/08) petang.

Atas kejaduan itu, Ketua Nelayan Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut Armodi mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Ahai Sutanto sang Nahoda KM. Djadi Mari In.

Pasalnya, pencarian korban oleh pihak Kapal KM. Djadi Mari In dinilai belum maksimal, sudah memutuskan berlayar menunju Kepulauan Anambas.

“Tidak ada rasa kemanusiaannya, sangat kita sayangkan atas kejadian ini. Terus terang saya kecewa dengan Kapten Kapal KM Djadi Mari in yang memutuskan berhenti mencari rekannya sendiri”, ujar Armodi.

Lanjit Armodi meminta kepada pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian ini, guna menghindari kejadian yang sama kedepannya.

“Nakhodanya di proses sesuai hukum yang berlaku agar tidak semena-mena dan bertanggung jawab penuh kepada para ABK-nya,”, pintanya.

Sementara Kapolsek Kecamatan Pulau Laut Iptu. Nellay Boy dilansir dari ranaipos.com mengatakan, kasus ini sudah ditindak lanjuti oleh pihak Posal Kecamatan Pulau Laut bersama Polsek Kecamatan Pulau Laut.

“Prinsifnya menunggu limpahan dari pihak Posal dan jika kasusnya sudah dilimpahkan oleh pihak Posal tentu Polsek akan segera menindak lanjuti kejadian tersebut dan berkordinasi lebih lanjut ke Polres Natuna”, pungkas Nellay Boy. (Zal).