NATUNA, KEPRITODAY.COM – Sejumlah pedagang kaki lima Pantai Piwang, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, menerima bantuan dari pemerintah daerah berupa uang tunai sebesar 600 ribu rupiah. Minggu, (18/07/2021) sore.
Bupati Natuna Wan Siswandi kepada wartawan mengatakan, para pedagang kaki lima tersebut dinilai paling terkena dampak dari penerapan PPKM Mikro.
Dengan demikian Pemerintah Daerah berinisiatif memberikan bantuan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah dari dana APBD selama 4 bulan kedepan.
“Bantuan ini kita peruntukkan bagi para pedagang yang tempat jualannya tidak permanen, salah satunya pedangan kaki lima Pantai Piwang ini”, ujar Siswandi.
Dengan adanya bantuan tersebut Siswandi berharap, para pedagang Pantai Piwang dapat patuh dengan aturan pemerintah selama diterapkannya PPKM Mikro.
“Kita harapkan para pedagang ini dapat mentaati aturan Pemerintah selama PPKM Mikro, sesuai instruksi Mendagri, Gubernur dan Bupati, boleh berjualan hanya sampai jam 5 sore jualannya. Kemudian sampai jam 8 malam boleh beli namun tidak boleh berkerumun, dan selebihnya tutup total”, pungkasnya.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan secara simbolis kepada para pedagang Pantai Piwang diantaranya Wakil Bupati Rodhial Huda, Ketua dan anggota Komisi I DPRD Natuna, sejumlah pimpinan FKPD, dan sejumlah OPD. (Zal).