Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terus mendalami dugaan penjualan beras kemasan 5 Kg yang tidak sesuai mutu. Hingga Selasa (15/7/2025), sebanyak 22 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
“Penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 Kg, sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam keterangannya kepada wartawan.
Namun, Brigjen Helfi tidak menjelaskan secara rinci asal para saksi yang diperiksa maupun identitas perusahaan yang terlibat dalam tahap awal penyidikan ini.
Fokus pada Komposisi Kemasan dan Dugaan Pelanggaran
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan perbuatan melawan hukum, terutama pada aspek ketidaksesuaian antara komposisi beras dalam kemasan dengan informasi yang tertera di label.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras yang tidak sesuai komposisinya,” jelas Helfi.
Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat dan temuan di lapangan mengenai perbedaan mutu dan kualitas beras kemasan yang beredar di pasaran.
25 Pemilik Merek Beras Lainnya Dijadwalkan Diperiksa
Dalam perkembangan terbarunya, Satgas Pangan Polri juga mulai memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 Kg lainnya mulai hari ini. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk mengungkap potensi pelanggaran pada sektor pangan strategis.
“Mulai hari ini, penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 Kg lainnya,” tegas Brigjen Pol. Helfi.
10 Produsen Beras Masuk Tahap Pendalaman
Sumber internal menyebutkan terdapat 10 produsen beras yang kini berada dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Namun, belum seluruhnya dijadwalkan untuk diperiksa. Proses identifikasi dan klarifikasi terhadap perusahaan-perusahaan ini masih berlangsung.
Langkah tegas dari Satgas Pangan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional, serta mencegah terjadinya praktik curang yang merugikan konsumen.
Dugaan ketidaksesuaian mutu beras kemasan ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan yang beredar luas di masyarakat. Publik berharap Satgas Pangan Polri dapat mengungkap fakta secara transparan dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.