Dalam peninjauan tersebut, Plt Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, mengatakan untuk memaksimalkan lagi pendataan yang sudah berjalan, masih ada ditemui sebagian diantaranya yang belum terdata untuk mendapatkan atau menerima bantuan sembako yang terkena dampak Covid-19 diluar penerima PKH dan BLT yang berada di lingkungan pelabuhan bongkar muat Sri Payung dan Pelantar II, yang meliputi kelompok Buruh, Supir, Becak, dan penambang bot yang juga ikut berada di wilayah pelabuhan.
Lanjutnya, jika di lapangan masih ada yang terdapat masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan berhak menerima bantuan, harus didata dan wajib didaftarkan. Diharapkan juga agar segera melapor ke RT/RW setempat untuk segera didata.
“Segera lapor ke RT dan RW agar didata, nanti akan diakomodir dan diawasi langsung oleh Kelurahan, semoga yang bekerja di pelabuhan ini dapat sembako gratis tersebut,” lanjut Rahma.
“Sesuai intruksi dari Plt. Walikota Tanjungpinang, kelurahan akan kembali mendata keseluruhan warga yang terkait pekerja yang berada di wilayah Pelabuhan Sri Payung bedasarkan domisili sesuai administrasi kependudukan, nanti akan dapat diketahui sudah terdata di RT/RW setempat atau belum dan selanjutnya kita usulkan ke Disdagin Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti untuk disalurkan kepada yang belum menerima bantuan terkait dampak Covid-19 ini,” tutup Zul. (red)
