Polda Kepri Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

IMG-20160504-WA0002BATAM, Kepritoday.com – Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengadakan kegiatan coffee morning dan rapat koordinasi bersama jajaran dinas pemerintah provinsi yang ada di Kepulauan Riau, bertempat di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu, (04/05)

Kadiv Humas Polda Kepri ,AKBP Hartono SH, Mengatakan, rapat Kordinasi Lintas Sektoral yang di Buka Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH yang diwakili oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol Budi Suryanto, SH, Msi, dan dihadiri juga oleh Kajati Provinsi Kepri, Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai khusus Kepri, Dinas perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, dan Dinas Peternakan serta dinas kelautan dan perikanan.”ujar Hartono saat diruang kerjanya

Dalam sambutan Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH yang dibacakan oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol Budi Suryanto, SH, Msi menyampaikan paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan sejak 9 September 2015, mempunyai daya dan Upaya untuk menyentuh berbagai aspek yang bertujuan menangkal perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh Kondisi Ekonomi Global dan Domestik dengan cara memperbaiki struktur ekonomi yang lebih kondusif bagi berkembangnya Industri, kepastian berusaha dibidang perburuhan, kemudahan investai, memangkas berbagai izin serta memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan kredit perbankan.

Berbagai upaya pemerintah yang salah satunya adalah berupa Deregulasi yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi ini membuat kepercayaan pasar mulai membaik. Ini terlihat dari pergerakan nilai tukar rupiah yang semakin stabil, meminimalisasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan iklim ekonomi (kegiatan berusaha) yang lebih kondusif.

IMG-20160504-WA0003Dalam rapat sidang cabinet pada tanggal 18 Maret 2016 Presiden RI juga menegaskan Bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan, dimana terdapat 17 Ribu Pulau dari Sabang sampai Merauke yang sangat rawan sekali terhadap praktik-praktik perihal aksi penyelundupan.

Dalam rapat terbatas juga telah disepakati bahwa dalam mengatasi praktek penyelundupan, akan ditingkatkan kerja sama lintas sektoral dengan melibatkan Polri dan Instansi terkait secara rutin melaksanakan kegiatan operasi untuk menangkal serta mencegah berbagai aksi penyelundupan.

Sudah saatnya seluruh pengemban fungsi penegakan Hukum yang berkaitan dengan penanganan kasus penyelundupan melakukan Introspeksi Diri, Konsolidasi, Pembenahan dan Akselerasi dengan memberikan kinerja terbaik serta bersinergi dengan penegak hokum lainnya guna mewujudkan kepastian Hukum, Rasa Keadilan dan bermanfaat untuk mendorong peningkatan Produktifitas Masyarakat, tegaknya demokrasi dan kelangsungan pembangunan nasional.

Polri dan elemen CJS serta Instansi terkait yang mempunyai PPNS ke depan harus terus mengembangkan diri untuk menghadapi Dinamika Masyarakat. Hal ini dilaksanakan dengan upaya mewujudkan pola pikir dan perilaku penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang beretika dan bermoral dalam melaksanakan tugasnya secara Profesional, Proporsional, Modern, Transparan dan Akuntabel. (Oscar)

Ruangan komen telah ditutup.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept