Pengurus Komisariat PMII se Tanjungpinang-Bintan Luruskan Isu Dugaan Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Ketua Pengurus Komisariat PMII STAIN SAR dan RAJA ALI HAJI, Bimantara Putra Lubis menjumpai Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, kedatangan Pengurus Komisariat PMII tersebut terkait isu dugaan penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran serta adanya manipulasi data yang dilakukan oleh pihak Dinsos.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Marzul Hendri, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang beserta jajaran, serta Ketua Pengurus Komisariat PMII STAIN SAR dan RAJA ALI HAJI dan pengurus. Pertemuan tersebut disambut baik oleh pihak Dinas Sosial.
Hadirnya Pengurus Komisariat ini bertujuan untuk meluruskan berita yang simpang siur, yang mana beredar dalam beberapa media menyebutkan bahwa pihak Dinas Sosial melakukan manipulasi data, faktanya setelah di konfirmasi ke Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang ternyata data-data penerima BLT itu adalah data yg bersumber dari Kementerian Sosial, bahkan nama yang melapor ke awak media mengenai isu ini tidak terdaftar kedalam sistem yang ada.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku pihak Dinsos tidak berwenang dalam penghapusan data atau nama-nama penerima bantuan apabila penerima masih terdata di kelurahan Masing-masing, data yang Dinsos gunakan untuk BLT itu sesuai dengan data yang ada dipusat.
Kemudian dalam pengakuannya (pelapor-red) mereka sudah berupaya menghubungi pihak Dinas Sosial dan tidak digubris, tetapi faktanya Kepala Dinas beserta jajarannya merasa tidak menerima laporan atau panggilan dari si pelapor, kemudian Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang menghimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang untuk menyalurkan keluhan atau aduan langsung ke Dinsos Kota Tanjungpinang di gedung centra atau bisa melaporkan pihak-pihak yang tidak berwenang menerima di apk usul sanggah yang di download di app store.
Ketua komisariat stain dan umrah juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan media yang beredar dan mendatangi pusat aduan yang telah di sediakan dinas terkait. (red) ()