Penawaran Lebih Murah Rp200 Juta Digugurkan, Peserta Tender Desak Evaluasi Ulang Pokja 068

Kepritoday.com – Polemik tender proyek Peningkatan Jalan Sagulung, Kota Batam Tahun Anggaran 2026 memasuki babak baru.

CV Sultan Ratuhapis secara resmi membongkar kejanggalan evaluasi Pokja 068 lewat surat sanggah bertanggal 27 Juli 2026.

Perusahaan dengan penawaran lebih efisien (Rp2,57 miliar) tersebut tak terima digugurkan atas alasan formalitas.

Mereka menyatakan dokumen RKK dan Pakta Komitmen telah disusun merujuk pada format standar keselamatan kerja konstruksi.

Sebaliknya, Pokja 068 justru meloloskan pemenang utama yang sedang menanggung beban 11 paket pekerjaan.

Data dalam surat sanggah merinci 11 paket tersebut, termasuk pembangunan ruang kelas baru TK, rehabilitasi saluran lingkungan, hingga belanja perlengkapan kerja benih.

Begitu pula cadangan pertama yang memegang 10 paket aktif, seperti pembangunan ruang kelas SDN dan pemeliharaan rumah dinas, lolos tanpa tersentuh koreksi panitia.

Melalui surat resmi yang ditandatangani Direktur Suryadinata, peserta mendesak tender dinyatakan gagal jika tak ada lagi peserta yang lolos murni.

Mereka menuntut transparansi dan objektivitas dalam meninjau kembali seluruh tahapan evaluasi kualifikasi.

Pengaju sanggah menegaskan bahwa meloloskan penyedia dengan SKP kurang dari atau sama dengan nol adalah pelanggaran fatal hukum pengadaan.

Mereka meminta panitia merevisi status evaluasi administrasi dan teknis mereka agar dikembalikan pada posisi yang adil.

(Red)

Berita Sebelumnya:

  1. Jawaban “Nanti Cek Lagi” Bongkar Dugaan Kelalaian Pokja 068 dalam Tender Rp2,8 Miliar
  2. Evaluasi Dipertanyakan, Pokja 068 Loloskan Penyedia Overload 7 Paket Proyek