Pelantar Rusak, Warga Tanjung Kecamatan Jemaja Butuh Perhatian Pemerintah

 

ANAMBAS, KEPRITODAY.COM – Salah satu jalan pelantar di jalan Kelurahan Letung, tepatnya berada di kampung Tanjung Pering, RT 01/RW 04, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas kini kondisinya sangat memprihatinkan.

Pelantar dengan perkiraan lebar 2 Meter dan panjang 40 Meter itu sudah sangat tidak layak digunakan, dan tidak pernah tindak lanjuti oleh pemerintah setempat.

Akses jembatan tersebut merupakan akses jembatan untuk lalulintas masyarakat dalam beraktivitas seharian, yang menghubungkan antara jalan raya Kampung Tanjung Pering dengan pemukiman masyarakat.

Salah seorang masyarakat setempat, Wahyudi (40) mengaku khawatir setiap melintas di pelantar tersebut, hal ini mengingat kondisi pelantar yang sudah tidak layak untuk dilintasi warga pejalan kaki, maupun kendaraan roda dua.

“Kadang ngeri dan takut setiap melintas di jalan ini, takut terjatuh karena pelantarnya sudah sangat rusak parah”, ujar Wahyudi. Jum’at, (06/05/2022) pagi.

Menurut Wahyudi, jalan pelantar ini dahulunya dibangun oleh warga dengan bergotong royong guna kepentingan bersama. Namun setelah puluhan tahun, pelantar tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah.

Padahal kata Wahyudi, di kampung Tanjung Pering sendiri memiliki keterwakilan DPRD, sebagai harapan masyarakat untuk dapat realisasikan pembangunan sebuah pelantar beton.

“Sudah sering kita usulkan dengan anggota DPRD yang memang berasal dari kampung ini, namun sampai sekarang tidak ada tanggapan”, ucap Wahyudi.

Wahyudi berharap, pemerintah dapat memperhatikan pelantar kampung Tanjung Pering, yang mana pelantar tersebut me jadi akses utama bagi masyarakat sekitar untuk menuju ke jalan raya.

“Kami minta di perhatikan lah, kenapa di tempat lain bisa dibangun beton jembatan kecil, tetapi di tempat kami tidak bisa”, pungkasnya. (Pri).

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept