Merasa dirugikan Pihak Pengembang, Konsumen Darussalam Residence Gelar Konferensi Pers

Konsumen Darussalam Residence saat konferensi pers di Aroma Bakery Tanjung Piayu, Senin. (22/01/2018), perihal developer yang juga belum merealisasikan rumahnya.

BATAM, Kepritoday.com – Sekitar 50 warga konsumen perumahan Darussalam Residence Tanjung Piayu, menggelar konferensi pers di Aroma Bakery Tanjung Piayu Batam. tadi malam, Senin. (22/01/2018).

Permasalahan Perumahan Darussalam Residence, ternyata belum lah selesai, walaupun sidang terkait permasalahan itu sudah menghasilkan keputusan, bahwa pihak developer harus melanjutkan pembangunan.

Pembangunan perumahan tidak kunjung di lakukan pihak developer, hingga detik waktu konsumen merasa kesal, kecewa dan bahkan merasa tidak ikhlas, sehingga pada akhirnya mereka gelar Konfrensi pers.

” Saya ingin, pihak developer, melaksanakan hasil sidang secepatnya. Dan saya juga berharap developer untuk menanggapi keluhan dari konsumen ini secepatnya. ” Kata Safrizal.

Sementara itu, keluhan lain pun muncul. Di ungkapkan oleh konsumen secara bergantian. Dan acara Konfrensi pers tersebut pun pada akhirnya nampak menjadi ajang curhat bagi para konsumen Darussalam.

” Saya berharap masalah ini bisa di mediasi lah. Di mediasikan untuk bisa bertemu dengan developer. ” Kata Jamal, yang di teruskan oleh Agus, yang mengatakan kalau bisa yang memediasi adalah wakil rakyat atau DPRD.

Selain mereka bertiga, ada juga konsumen lain mengungkapkan keluhan. Seperti Sunu, Ardi dan Jajang, dimana mereka berharap developer bisa memberi kepastian secepatnya karena selama ini tidak ada kejelasan.

” Kami ini tidak ikhlas. DP sudah masuk. Hasil tidak ada. Energi sudahlah habis. Waktu, tenaga dan pikiran juga. Pokoknya, kami tidak ikhlas lah. ” ungkap Sunu, yang di lanjut oleh Ardi, balik duit atau lanjut pembangunan.

Sebelumnya, Agus Salim telah mengadukan nasibnya kepada Pewarta Sijori Kepri atas perlakuan dari pihak developer, yang di rasanya sangat merugikan. Begitu juga dengan dua rekannya, yakni Lukman dan Ikhlas.

” Kami merasa rugi atas perlakuan dari developer. Kami ini juga sudah merasa menderita. Dimana pihak developer tidak pula cepat meneruskan pembangunan Rumah sesuai dengan keputusan pengadilan. ” Kata Agus.

Di katakan Lukman, di duga kuat ada unsur kesengajaan dari pihak developer, membiarkan masalah jadi berlarut – larut, dan makin rancu serta tidak ada tindak lanjut terhadap hasil sidang yang telah melewati masa banding.

Sementara itu, Ikhlas Juliono, mengatakan bahwasanya, di sinyalir, pihak developer tidak mau menanggung akibat dari ulah marketingnya, dan tidak mau menanggung kerugian dari ulah marketingnya sendiri. (Ain/Osr).

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept