Kepritoday.com – Dugaan praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) Max Zone di Jalan Ir. Sutami, Suka Berenang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Meski telah menjadi perhatian publik dan media, keberadaan lokasi ini yang terus beroperasi tanpa hambatan memicu spekulasi luas tentang adanya “backing” dari pihak-pihak berpengaruh, termasuk politisi hingga oknum wartawan.
Keresahan warga Tanjungpinang terhadap operasional Max Zone telah menjadi konsumsi publik selama beberapa waktu terakhir. Berbagai laporan dan keluhan sudah disampaikan, namun faktanya, operasional Max Zone tetap berjalan mulus, seolah “kebal hukum”. Fenomena ini tak pelak memunculkan pertanyaan besar dan dugaan liar di tengah masyarakat.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengindikasikan adanya jaringan terstruktur yang melindungi operasional Max Zone. “Ini bukan rahasia lagi di sini. Max Zone bisa tenang-tenang saja karena ada ‘orang kuat’ di belakangnya,” ujar sumber tersebut. “Mulai dari oknum politisi yang diduga ‘melindungi’, hingga oknum wartawan yang disinyalir ‘membungkam’ isu ini,” imbuhnya.
Dugaan keterlibatan oknum politisi muncul mengingat praktik perjudian, bahkan yang berkedok hiburan, sangat sensitif secara sosial dan politik. Namun, minimnya desakan atau tindakan tegas dari perwakilan rakyat di parlemen daerah semakin menguatkan dugaan ini. “Seharusnya anggota dewan yang mendengar aspirasi rakyat bisa mendesak penutupan. Tapi ini adem ayem saja,” tambah warga lainnya.
Tak ketinggalan, peran oknum wartawan juga disinyalir ikut memperkeruh suasana. Di tengah derasnya informasi dan tuntutan transparansi, beberapa pihak menengarai adanya praktik “amplop” atau “uang tutup mulut” sengaja meredam informasi terkait Max Zone. “Ya, mungkin sudah dapat amplop,” keluh warga sekitar.
Dugaan kolaborasi antara oknum politisi dan oknum wartawan ini menciptakan lingkaran impunitas yang sulit ditembus. Masyarakat Tanjungpinang berharap penegak hukum yang berintegritas dan pihak berwenang di Kepri dapat turun tangan untuk membongkar dugaan “bekingan” ini dan menegakkan keadilan, sehingga Max Zone tidak lagi menjadi simbol dari ketidakberdayaan hukum di hadapan praktik ilegal.(Red)
