BATAM, Kepritoday.com – Sejumlah tokoh masyarakat Kota Batam meminta Kepala Kepolisian Kota (Kapolresta) Barelang yang merupakan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) diminta tindak tegas aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) yang merupakan dugaan praktik perjudian di wilayah Kampung Aceh yang berada di Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran Kepolisian untuk memberantas aktivitas perjudian, baik perjudian konvensional maupun perjudian online.
Namun di Kota Batam khususnya di Kampung Aceh hal tersebut tidak berlaku, karena terbukti sampai saat ini Gelper tumbuh subur di Kampung Aceh, Sei Beduk, terkesan adanya pembiaran dan diduga ada yang membeking.
Praktek perjudian berkedok Gelper digelar di tengah–tengah pemukiman masyarakat, menarik para pengunjung untuk singgah mencari keberuntungan, mengais rezeki dengan jalan instan. Adu keberuntungan melalui buaian mimpi, dengan beroperasinya dengan lancar Gelper. Orang berbondong – bondong datang untuk mengadu nasib mencoba meraih mimpi dari mesin – mesin Gelper yang menjanjikan kemenangan.
Salah seorang warga yang namanya tak ingin dipublikasi mengatakan kepada tim investigasi media mengatakan bahwa keberadaan Gelper ini sudah sangat meresah warga dengan banyaknya orang luar yang lalu lalang di wilayah ini.
Menurut sumber, aktivitas pratek perjudian berkedok Gelper ini menjadi tanda tanya bagi sebagian masyarakat, aktivitas ini beroperasi tanpa tersentuh, tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH)
Sumber juga berharap kepada Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Sei Beduk untuk melakukan perintah atau instruksi dari Kapolri dalam memberantas perjudian karena jelas – jelas meresahkan masyarakat. (Tim)
