Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Dua Kapal Milik Penyelundup Ternama di Tanjungpinang
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – KM. Kharisma Indah, GT.244 No.1218/GGa 2006 GGa 5447/L, dan KM. Kawal Bahari 1 GT.128 no.1673/GGa 2013. GGa No. 7125/L, berhasil diamankan Tim Intel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)IV Tanjungpinang. Minggu dini hari (20/03), sekitar pukul 02.00 Wib.
Dua kapal penyelundup yang berhasil ditangkap Tim Intel Lantamal IV Tanjungpinang diduga membawa barang-barang illegal dari Singapura menuju Tanjungpinang. Dua kapal penyelundup yang ditangkap Tim Intel Lantamal IV Tanjungpinang, berada didua lokasi berbeda yaitu diperairan Pulau bayan Tanjungpinang dan diperairan Kawal Kabupaten Bintan.
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI AL, S. Irawan, membenarkan penangkapan dua kapal penyelundup tersebut. Dalam Konferensi Pers yang digelar Danlantamal IV Tanjungpinang mengatakan, bahwa pemilik KM. Kharisma Indah, berinisial AH dan nahkodanya berinisial R dengan ABK sebanyak 9 orang semuanya warga Negara Indonesia. Sementara pemilik kapal KM. Kawal Bahari, berinisial AK, dengan nahkoda berinisal S dan ABK sebanyak 14 orang,” Jelasnya.
“ Penangkapan dua kapal penyelundup tersebut di dua perairan berbeda yaitu, untuk KM. Kharisma Indah, ditangkap Tim Intel Lantamal IV Tanjungpinang, diperairan Pulau Bayan Tanjungpinang, sedangkan KM. Kawal Bahari ditangkap oleh Tim Posmat Kawal diperairan Kawal Kabupaten Bintan.“ Kata Danlantamal kepada wartawan.
Dijelaskan Danlantamal, pelanggaran yang dilakukan kedua kapal tersebut karena, muatan kapal tidak sesuai dengan manifest, dan kapal tersebut tidak dilengkapi dengan surat menyurat seperti, surat kelaikan lautan, sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal, crew list tidak sesuai dengan buku sijil.
Berdasarkan manifest yang dimiliki kapal KM. Kharisma Indah, bermuatan tali 50 kilogram dan jaring 58 kilogram, dan dari hasil pemeriksaan, KM. Kharisma Indah, bermuatan gula 500 karung (@50 kilogram), beras 1000 karung (@25 kilogram), rokok merek Rave 50 kotak (@50 slop), mikol jenis Tiger, Heineken dan ABC dengan jumlah 1000 kis (@24 botol, kursi, kulkas, almari, kasur, karpet dan failling cabinet (bekas), bawang merah, bawang putih dan buah-buahan.
Sementara, manifest KM. Kawal Bahari bermuatan Nylon Rope 50 kilogram dan Fish Landing net 58 kilogram. Dan hasil pemeriksaan KM. Kawal Bahari ini, bermuatan minuman beralkohol (Mikol) jenis Tiger, Heineken dan ABC dengan jumlah 3000 kis (@24 botol).
Kedua kapal yang ditangkap Lantamal IV Tanjungpinang, kini berada di dermaga Yos Sudarso, Mako Lantamal IV Tanjungpinang, guna menjalani proses lebih lanjut, dan pemilik kedua kapal akan diperiksa serta dimintai pertanggung jawabannya. Jelas Danlantamal IV Tanjungpinang. (djo)
Ruangan komen telah ditutup.