Tanjungpinang, Kepritoday.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mewakili Gubernur Kepri, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Pembangunan Zona Integritas bagi seluruh perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kepri. Acara yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, (8/5), ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkinerja tinggi.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kepri dengan dukungan penuh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Turut hadir Plt. Asisten Deputi KemenPAN-RB, Kamaruddin, Ak., M.Sc., beserta tim, Kepala Biro Organisasi Setda Kepri, Novianto, serta para pejabat dari OPD pelaksana Zona Integritas se-Kepri.
Komitmen Membangun Birokrasi yang Akuntabel dan Adaptif
Dalam sambutannya, Sekda Adi menyampaikan apresiasi kepada KemenPAN-RB atas kolaborasi dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi. Reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, tapi harus diimplementasikan secara nyata. Forum ini menjadi momentum untuk memperdalam pemahaman dan memperkuat praktik SAKIP serta Zona Integritas, tegasnya.
Ia menekankan bahwa di tengah tantangan VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), birokrasi harus menjadi penggerak perubahan yang adaptif dan responsif. **“Kita tidak boleh hanya menghafal istilah akuntabilitas dan integritas, tapi harus benar-benar menginternalisasi nilainya dalam setiap kebijakan dan layanan, ujarnya.
Sekda Adi juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran, terutama dalam implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan penghematan belanja negara. Birokrasi yang kuat harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan, baik secara administratif maupun etis,”tambahnya. (red)
