Lingga

Kecewa Atas Instruksi Bupati, Ini Kata Pengusaha Muda Lingga

dprd lingga

LINGGA, Kepritoday.com – Berdasarkan instruksi Bupati Lingga nomor 02 Tahun 2021,tentang kebijakan pembatasan agar menutup kegiatan usaha yang hanya boleh beroperasi sampai jam 22.00 WIB, menurut pemilik usaha warung kopi yang akrab di sapa WakBen,Mengaku sangat kecewa dan merasa bahwa kebijakan ini sangat memberatkan pelaku usaha yang beroperasi di malam hari.

“Saya kecewa karena aturan yang dibuat ini agak membebankan kami yang beroperasi mulai jam 19:45 WIB.Apalagi atas ketidakpastian sampai kapan kebijakan ini akan berakhir,” kata Wak Ben kepada kepritoday.com, Rabu (19/5/2021).

Adapun keberatan atas kebijakan ini bukan tanpa alasan, karena dengan instruksi ini sudah jelas penghasilan pengusaha warung kopi akan berkurang, sementara kami membuka usaha bukan tidak memakai modal, kami juga butuh bayar karyawan,serta butuh membayar sewa bangunan.

“Saya selaku pengusaha sebenarnya mensupport kebijakan yang di terapkan pemerintah untuk meminimalisir virus covid19 ini, tapi tolong di perhatikan dan dipertimbangkan juga kalau kami hanya dapat beroperasi membuka warung kopi hanya 2 jam dalam satu malam untuk mengais rezeki.” harap pengusaha muda yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga.

Tambahnya lagi,karena merasa memiliki pengetahuan sempit terhadap Covid19, maka mohon pencerahan atau jawaban,

1. Kenapa di siang hari kedai kopi atau warung yang melakukan usaha nya tidak dibubarkan karena alasan kumpul-kumpul? atau tidak di lakukan razia?

2. Apakah virus covid ini menyebarnya hanya di malam hari? sehingga usaha kami dibatasi hanya sampai jam 22.00 WIB saja?

“Sementara kami sudah menerapkan prokes dengan menyediakan masker dan pembatasan duduk 50% dari yang sebelumnya. Seharusnya kebijakan untuk tutup jam 22.00 WIB itu di tiadakan atau di beri waktu sampai jam 00:00 WIB. kami buka malam ini pendapatannya bukan maksimal ditambah lagi dengan penerapan seperti ini. Jujur saja kami sangat kecewa atas kebijakan ini, jadi dengan adanya pemberitaan ini, kami meminta agar pemerintah daerah, khususnya Pemkab. Lingga lebih adil dalam membuat keputusan, serta meminta perhatiannya terhadap pengusaha kecil seperti kami ini,”Tutup Wak Ben. (Ramlan)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept