Kapolres Tanjungpinang Jadi Narasumber Tentang Berita Hoax di RRI
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Kapolres Tanjungpinang, AKBP. Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH, menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif dengan tema “Memilah berita fakta dan berita Hoax di media sosial” di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) jalan A. Yani Tanjungpinang. Senin, (8/10) sekira pukul 08.30. Wib.
Kapolres Tanjungpinang, menjelaskan lebih lanjut kepada para pendengar RRI antara lain, masyarakat harus cerdas dan harus sadar ketika menerima informasi dan tidak langsung meneruskan informasi tersebut kepada pihak lain.
Ditambahkan Kapolres, Hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian melalui media sosial jika kita buat dan atau kita sebarkan dapat berkonsekuensi hukum pada diri kita dan dapat menciptakan gangguan kamtibmas.
“Berita bohong ( hoax ) dan ujaran kebencian juga sangat berbahaya bagi masyarakat dan menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.”
Dalam upaya mengantisipasi berita bohong, penting untuk terlebih dahulu membangun alam sadar diri kita dan saring sebelum sharing perhatikan juga faktor-faktor kelalaian saat mensharing berita. Dengan kondisi sadar akan lebih mudah memproteksi diri saat menerima dan mensharing berita (bohong atau hoax). Tegas Kapolres.
“Setiap menerima informasi baik secara langsung maupun melalui media sosial, ketika akan menyebarkan informasi tersebut harus dicerna dan didalami terlebih dahulu apakah berita tersebut benar. Dan jika berita tersebut benar juga harus didalami kembali apakah informasi tersebut bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.” Ujarnya.
Dengan meneliti dan menelaah isi berita sebelum di share ke media sosial, sudah pasti kita semua terhindar dari ancaman berita bohong atau Hoax. (red)
Sumber : Humas Polres Tanjungpinang