PADANG PANJANG, Kepritoday.com – Kakankemenag H. ALIZAR Datuak Sindo Nan Tongga dampingi Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran Datuak Paduko Malano dalam kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang melakukan pendistribusian Zakat kepada Mustahiq di Masjid Ashliyah Padang Panjang, Kamis (10/03/2022).
Ketua BAZNAS Kota Padang Panjang Syamsuardi Pakiah Basa dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Bantuan yang disalurkan lebih bersifat Sarana dan Prasarana atau Modal usaha dibandingkan uang tunai ujarnya,”
“Untuk itu diharapkan kepada penerima bantuan (mustahiq zakat) dapat kiranya menggunakannya secara tepat guna,” ulasnya.
Sementara itu Kakankemenag Kota Padang Panjang dalam sambutannya menyampaikan, “Syariat Islam mengajarkan kita untuk lebih baik memberikan Sarana dan Prasarana dibandingkan memberikan bantuan langsung tunai,” tuturnya.
“Jangan berikan ikannya tapi kailnya (pancingnya) atau jangan berikan telurnya tapi ayamnya dengan harapan Mustahiq hari ini menjadi Muzakki ditahun mendatang,” jelasnya.
Harapan Kakankemenag kepada BAZNAS selaku lembaga pengelola zakat yang legal, agar kiranya tetap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat.
Senada dengan Kakankemenag, Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran Datuak Paduko Malano dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Pedagang yang diberikan fasilitas bantuan dari BAZNAS Kota Padang Panjang harus bisa mengembangkan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
“Mustahiq Zakat hari ini diharapkan bisa menjadi Muzakki Tahun depan serta sukses dunia akhirat,” ulasnya.
“Jadilah pedagang atau pemilik usaha yang jujur dan gunakan Dana Bantuan yang disalurkan dengan tepat guna serta hindari membeli hal yang bersifat konsumtif dari bantuan modal yang diberikan,” harapnya.
Pada kesempatan ini Walikota Padang Panjang juga menghimbau seluruh warga Kota yang hadir, “jika ada yang belum vaksin, segeralah untuk vaksin,” tukasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Bantuan secara simbolis kepada perwakilan Mustahiq Zakat dari BAZNAS Kota Padang Panjang yang diserahkan oleh Walikota didampingi Kakankemenag beserta unsur Pimpinan Forkompinda Kota Padang Panjang berupa Modal dan Sarana Usaha.
Dari Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, turut mendampingi Kakankemenag Penyelenggara Zawa Basri. (Adi)