Fokus Terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Tempat Hiburan Malam di Razia Petugas Gabungan
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Personil Polres Tanjungpinang yang terdiri dari Personil Satuan Narkoba, Satuan Reskrim, Satuan Sabhara dan fungsi operasional lainnya bersama BNNK Tanjungpinang yang juga didukung POM TNI melaksanakan Razia Gabungan yang difokuskan pada Penyalahgunaan Narkotika, yang berlangsung Sabtu malam (29/12/2018) hingga Minggu dini hari.
Razia dilakukan di sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Tanjungpinang antara lain:
Di Komplek Bintan Plaza, Kel. Tanjung Unggat Kec. Bukit Bestari – Kota Tanjungpinang.
– Ozon Cafe
– Syantik Cafe
– Java Cafe
Dan di Galaxy Pub & KTV (Jl. Rawasari Kel. Kampung Bulang Kec. Tanjungpinang Timur – Kota Tanjungpinang).
Di Millenium Cafe (Jl. M.T. Haryono Kel. Tanjung Unggat, Kec. Bukit Bestari – Kota Tanjungpinang).
Lumino Cafe (Jl. Teuku Umar Pinang City Walk – Kota Tanjungpinang).
Classic (Komplek Bintan Indah Mall Jl. Pos – Kota Tanjungpinang).
Dari razia tersebut, ada 29 (dua puluh sembilan) pengunjung dari sejumlah Tempat Hiburan Malam yang diamankan Selanjutnya dilaksanakan Tes Urine terhadap 29 orang tersebut dan dari hasil tes urine kesemuanya dinyatakan Negatif Mengkonsumsi Narkotika.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH menyampaikan, bahwa razia gabungan dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika. Terlebih dalam menyongsong tahun baru 2019 (malam pergantian tahun) diharapkan dapat berlangsung aman, nyaman dan semua dapat merayakannya dengan penuh suka cita.
Dan diharapkan, kepada warga masyarakat khususnya yang berada di Kota Tanjungpinang dapat merayakan malam pergantian tahun dan mengisi tahun 2019 dengan kegiatan-kegiatan positif serta bermanfaat.
Sumber : Humas Polres Tanjungpinang