SEKAYU-(MUBA), Kepritoday.com – Telah Dilaksanakan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Rangka Finalisasi Hasil Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 yang diadakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Hari Senin, (16/08/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo, dihadiri oleh Wakil Ketua I Jon Kenedi, S.I.P, Wakil Ketua II Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III H. Rabik, Hs., SE., SH., MH., Anggota Badan Anggaran dan TAPD.
Rapat dilakukan untuk membahas beberapa usulan terkait program dan kegiatan di perangkat daerah yang masih memerlukan pertimbangan Badan Anggaran dalam pengambilan keputusan terkait peruntukkan dana hibah bagi KONI dan Kwarcab Pramuka Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam rapat tersebut disepakati anggaran dana hibah untuk KONI dan Kwaecab Pramuka masing-masing ditambahkan sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dan untuk anggaran sekretariat DPRD dikurangi sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).
TAPD dan Perangkat Daerah di minta untuk melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran program, kegiatan dan sub kegiatan dengan secara sungguh-sungguh mempedomani peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.