Bapelitbangda Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
PADANG PARIAMAN, Kepritoday.com – RKPD memuat arah dan kebijakan pembangunan daerah selama satu tahun dan menjadi dasar bagi perumusan perencanaan pembangunan daerah. Berdasarkan hal tersebut, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, maka Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun rencana kerja.
Hal tersebut dikatakan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur pada kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 yang digelar oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Padang Pariaman di Hall IKK Parit Malintang, Kamis (2/2).
Forum diskusi tersebut digelar dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat kapasitas perencanaan daerah dan turut serta menyusun rencana pembangunan daerah tahun 2024.
“RKPD merupakan upaya pembangunan secara berkesinambungan, terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan”, lanjutnya.
Forum ini merupakan tahapan penting dari rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024. Sejalan dengan visi dan misi maka tema tentatif pembangunan daerah tahun 2024 adalah Penguatan Sektor Pertanian, Perdagangan, dan Pariwisata untuk mewujudkan Ketahanan Ekonomi Masyarakat.
“Setiap program kegiatan yang disusun harus berorientasi pada anggaran yang berbasis kinerja, yang tidak hanya memperhitungkan input, proses, dan output saja. namun harus memiliki efek outcome, dan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Padang P ariaman sehingga anggaran pembangunan yang dibuat berdampak positif demi kesejahteraan masyarakat”, tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Bapelitbangda Masri dalam laporannya berharap nantinya para peserta forum konsultasi publik dapat memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD di Kabupaten padang Pariaman pada tahun 2024 demi tercapainya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil DPRD,anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Staf Ahli, Asisten Kepala Badan, Dinas Kantor Bagian, Ketua TP-PKK, Ketua GOW,Camat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Praktisi, Akademisi, Pimpinan Ormas dan Organisasi Profesi di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman. (Puji)