Babinsa Sertu Parsimin dan Serda Hendry, Turut Aktif Dalam Menjaga Kelestarian Penyu

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Babinsa Koramil 06/Serasan, dari Jajaran Kodim 0318/Natuna, Sertu Parsimin dan Serda Hendry mengikuti rangkaian acara Konserfasi Sumbet Daya Alam, pelepasan Satwa Penyu di Pantai Sisi Desa Pangkalan Kecamatan Serasan. Minggu, (06/09/2020) siang.

Kegiatan yang di Gagasi Oleh Bumdes Desa Pangkalan Hal tersebut dilakukan agar Satwa Penyu di Pulau Serasan tidak mengalami kepunahan.

Hal tetsebut tertuang pada UUD No 5 th 1990 tentang konserfasi Satwa yang di Lindungi Seperti Penyu di perkuat pasal 21 (1 dan 2) dan pasal 33 ( 3) dilarang melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan.

Satwa yang di lindungi dalam keadaan hidup juga memiliki Kulit Tubuh satwa di lindungi , merusak, menyimpan atau memiliki telur akan di penjara 5 th dan denda 100 juta.

“Sudah jelas dan kita sudah pada tahu UUD ini mari kita lestarikan alam Indonesia agar Satwa ini tidak punah”, ujar Serda Hendry.

Dalam kesempatan itu, Personil Babinsa Koramil 06/Serasan juga berkomitmen bersama babinkamtibmas untik bekerja tanpa pamrih dalam ikut serta melestarikan Satwa penyu.

lanjut Serra Hendry menegaskan, barang siapa yang melanggar, Babinsa bersama aparatur Kepoliasian akan menindak tegas agar Alam Satwa kita tetap terjaga.

“Sudah tugas kami sebagai abdi negara bersinergi bersama polri bekerja sama agar Sumbet daya alam, Satwa kita tetap terjaga”, pungkasnya.

Ditempat terpisah Komandan Kodim 0318/Natuna Letkol Arm Asep Ridwan,SH.M.H mengatakan, Babinsa harus bekerja sama dengan Kepolisian Polsek Serasan khususnya Untuk menindak lanjuti jika ada warga yang merusak atau menagkap penyu di perairan Serasan.

Para babinsa dinilai harus tegas di wilayah teritorial Koramilnya bersinergi bersama Polsek setempat agar tugas di lapangan sejalan Demi keutuhan NKRI.

“Babinsa bersama babinkamtibmas harus menegakan aturan aturan agar konserfasi satwa di Indonesia khususnya di pulau Serasan Natuna Satwa Penyu ini tidak punah karna satwa penyu sudah langka”, ujarnya

Lebih lanjut Dandim menjelaskan kegiatan ini merupakan Kebijakan Pangdam 1/BB Mayjen TNI Irwansyah Ma,M.Sc yang disampaikan kepada Danrem 033/Wp Brighen TNI Harnoto S.sos bahwa para Babinsa bersama babinkamtibmas harus bekerja sama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar melestarika satwa penyu di Daerah teritorial binaan nya .

Dari Natuna untuk Indonesia Kodim Natuna.

Komentar