Yusuf Firdaus : Masyarakat Desa Diharapkan Ikut Mengawasi Pengunaan Dana Desa

Yusuf Firdaus, Ketua DPD APDESI Provinsi Kepri, Saat Sosialisasi UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa pada BAB V Pasal 19. Tentang Dana Desa

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Dana Desa dimaksud diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini di ungkapkan Yusuf Firdaus selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Kepulauan Riau di Sekretariat APDESI. Beberapa waktu lalu.

” Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat. Seperti amanat UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa pada BAB V Pasal 19.” jelas Yusuf.

Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pengunaan Dana Desa kepada Bupati/walikota setiap semester. Kepala Desa tidak atau terlambat menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) pada UU No. 6 Tahun 2014, bupati/walikota dapat menunda penyaluran Dana Desa sampai dengan disampaikannya laporan realisasi penggunaan Dana Desa.

Lebih lanjut dikatakan Yusuf, pada UU No.6 Tahun 2014, pemerintah daerah melakukan pemantauan dan evaluasi atas pengalokasian, penyaluran dan pengunanaan Dana Desa. Pemantauan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap, penerbitan peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa. Penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umun Daerah (RKUD) ke rekening Kas Desa. Penyampaian realisasi, dan SILPA Dana Desa.

“Jika terdapat Sisa Laporan Pengunaan Anggaran (SILPA) Dana Desa yang tidak wajar, bupati/walikota memberikan sanksi administratif kepada Desa yang bersangkutan berupa pengurangan Dana Desa secara SiLPA,” jelasnya.

Ketua DPD APDESI Kepri menghimbau, Dana Desa hendaknya dikelola secara tertib, mengikuti peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

” Masyarakat Desa di Kabupaten/kota, khususnya di Provinsi Kepri diharapakan dapat bekerjasama untuk mengawasi setiap pengunaan Dana Desa di desa masing-masing, agar Dana Desa benar-benar mensejahterakan dan berguna untuk kepentingan masyarakat desa,” pinta Yusuf. (red)

Yusuf Firdaus : Masyarakat Desa Diharapkan Ikut Mengawasi Pengunaan Dana Desa