Wilson Lalengke : TPF PWI Dibiayai Pengusaha Hitam

JAKARTA, Kepritoday.com – Tim Pencari Fakta (TPF) yang diawaki oleh Persatuan Wartawan Indonesia dalam menelisik kasus tewasnya Mohamad Yusuf, wartawan Sinar Pagi Baru yang tewas di tahanan Polres Kali Baru, Kalimantan Selatan, dituding dibiayai oleh pengusaha hitam.

“Endingnya mudah ditebak, PWI akan mengeluarkan pernyataan bahwa almarhum meninggal secara wajar,” ungkap Wilson Lalengke, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dalam WA-nya di grup Menggugat Dewan Pers, malam ini sekitar 10.30 WIB.

Menurut dia, aroma tidak sedap itu mencuat, berdasar informasi yang diperolehnya, dua hari setelah meninggalnya Mohammad Yusuf, ratusan wartawan di Kalsel “pesta pora” di rumah Gubernur.

Maksudnya apa itu? Tak masuk dalam nalar saya, tulisnya di WA, seraya menyebut para wartawan itu robot tanpa hati.

“Kawannya tewas di penjara, eh, malah mereka berbahagia dibagi THR oleh simafioso itu,” sambungnya penuh emosional.

Wilson juga meminta hati-hati terhadap manuvet PWI yang dinilainya pengkhianat pers. “Waspada dan siapkan semangat perlawanan,” pintanya kepada jajaran pers yang tidak tercatat pada PWI dan Dewan Pers.

Apalagi, tambahnya, mendiang Mohammad Yusuf tidak tercatat sebagai anggota PWI, yang selalu dicibir dan dianggap sebelah mata sebagai wartawan abal-abal.

“Lho kok, tiba-tiba mereka peduli menelisik kematian almarhum dengan membentuk TPF,” ujar Wilson.

Begitupun Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Taufiq Rachman SH, S.Sos, juga mensinyalir ketidakberesan PWI sebagai TPF.

“Kan, PWI selama ini tidak pernah membela wartawan yang bukan anggotanya. Lho kok sekarang, adanya dugaan pelanggaran berat tewasnya mendiang, kok PWI punya solidaritas tinggi. Mau jadi pahlawan kesiangan,” semprot Taufiq.

Padahal, menurut dia, tewasnya Mohammad Yusuf, tak bisa dilepaskan dari induk semangnya PWI, Dewan Pers. Sebab, Dewan Pers yang memberikan rekomendasi kasus almarhum tindak pidana. Bukan delik pers.

“Rekomendasi itu yang membuat penyidik menahan sehingga tewas di tahanan,” ujar Taufiq yang menyakini tidak adanya pembelaan dari Dewan Pers.

“Jika ada, saya yakin nasib Mohammad Yusuf tidak mengenaskan,” sambungnya.

Taufiq menyebut, andai saja rekomendasi meminta H. Isam untuk melakukan bantahan sesuai Kode Etik Jurnalistik, kasusnya tidak akan seperti itu.

“Cuma, karena Dewan Pers memandang sebelah mata, ya akhirnya Allah punya cara lain membuka aib diskriminasi Dewan Pers pada wartawan di Indonesia,” papar Taufiq mengakhiri. (IPJI/PPWI)

Wilson Lalengke : TPF PWI Dibiayai Pengusaha Hitam
Comments (0)
Add Comment