Soal Penetapan Pasangan Terpilih Kepala Daerah Natuna, KPU Akan Surati DPRD Untuk di Sahkan

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Usai ditetapkannya Wan Siswandi dan Rodhial Huda sebagai pasangan terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020, KPU Natuna akan segera menyurati DPRD untuk di sahkan.

“Tahap selanjutnya adalah, kami akan menyampaikan Surat Permohonan pengesahan calon terpilih ke DPRD Kabupaten Natuna,” ujarnya saat dilansir hariankepri.com, Kamis (21/1/2021).

Menurut Junaedi, tahapan tersebut merupakan tahapan terakhir yang harus dilalui oleh KPU Kabupaten Natuna jelang pelantikan.

“Jadi kewajiban kami di KPU, tinggal satu tahapan lagi, yaitu penyampaian Surat Permohonan kepada DPRD Natuna, suratnya akan kami kirimkan besok, Jumat (22/1/2021),” terangnya.

Lanjut Junaedi, setelah proses di DPRD Kabupaten Natuna selesai, tahapan selanjutnya adalah akan disampaikan ke Gubernur Provinsi Kepulauan Riau melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna.

“Gubernur Kepulauan Riau nantinya yang akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

Saat ditanya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih, Junaedi menjawab sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendagri.

“Jadwal pelantikan Kemendagri nanti yang menentukan,” tukasnya. (Zal)

Comments (0)
Add Comment