Pemko Tanjungpinang Lakukan Penandatanganan MoU dengan BeKraf

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menandatangani kesepakatan bersama Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf) Kementerian Pariwisata tentang Pengembangan Potensi Ekonomi kreatif di Kota Tanjungpinang di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (19/3).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf. Turut hadir Deputi Hubungan Antar lembaga dan Wilayah yang diwakili oleh Direktur Hubungan Antar Negara, Hasan Abud, SH, M.AP. Peserta acara tersebut terdiri dari para pemuda dan para pelaku usaha Kota Tanjungpinang.

Syahrul dalam sambutannya mengharapkan melalui penandatanganan kerjasama dan kesepakatan ini dapat membangkitkan kembali semangat para pelaku usaha dalam berinovasi dengan produk usahanya.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan MoU ini, saya mengharapkan para pengusaha muda untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usahanya,” ungkapnya.

Ia juga mengajak untuk bersama-sama mengubah pola pikir para generasi muda setelah lulus sekolah atau kuliah jangan prospeknya untuk jadi pegawai, tetapi jadilah pengusaha. “Para generasi muda, mari ubah pola pikir jangan berharap setelah lulus kuliah ingin jadi pegawai, mari kita mengembangkan jiwa entrepreneur dan berwirausaha,” lanjutnya.

Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepri, menurut Syahrul merupakan salah satu tempat destinasi kuliner, banyak orang dari berbagai daerah datang ke Tanjungpinang hanya untuk berwisata kuliner, contohnya seperti di Kedai Kopi Sekanak dengan berbagai jenis makanan Melayu khas. “Ayo mari kita kembangkan kreatifitas dan jadikan destinasi wisata kulinernya di Tanjungpinang berkembang dan dikenal oleh masyarakat luas,” tutupnya.

Diakhir acara, ditampilkan pertunjukan pantomim dari pakar pantomim ternama yaitu Septian Dwi Cahyo dari Jakarta. Tampak Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang sangat terpukau dengan pertunjukan tersebut.

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penandatanganan MoU dengan BeKraf
Comments (0)
Add Comment