Paripurna ini Beragendakan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH.
Dalam rapat Paripurna ini, Jumaga Nadeak selaku Pimpinan Rapat mengingatkan beberapa hal yang mana berkaitan dengan Masa Sidang terakhir dalam masa jabatan keanggotaan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019-2024.
“Mengingat ini merupakan Masa Sidang terakhir dalam masa jabatan, maka perlu dilakukan evaluasi dan inventarisir terhadap pekerjaan-pekerjaan yang masih tertunda, dan terhadap pekerjaan yang akan dilakukan supaya dilaksanakan secara optimal dan efektif”ungkap Jumaga.
“Selamat memulai pekerjaan pada Masa Sidang kedua ini, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kita nikmat kesehatan, dan memberikan kita kemudahan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.”tutupnya.
Paripurna ini berakhir dengan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh anggota yang telah menghadiri acara ini sampai selesai oleh Jumaga Nadeak, SH selaku pimpinan rapat.