Hina Profesi Wartawan, Akun Facebook Eko Ardianto di Laporkan Ketua FPII Kepri ke Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kepri, melaporkan pengguna Akun Facebook atas nama Eko Ardianto yang terkesan melakukan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap profesi wartawan. pada Senin 25 januari 2021, dipolres Tanjungpinang.

Adapun dugaan ujaran kebencian dalam tulisan Eko Ardianto, “edi ini macam gertak2 cari duit sama macam wartawan, sudahlah kerjalah yang terhormat dan halal way, LSM dan wartawan itu sama2 Penebuk dasar pengangguran kalian!!!, Sebutnya dalam tulisan tersebut.

Berdasarkan komentar tersebut, Ketua FPII Setwil Kepri, Edios didampingi sejumlah pengurus Sekretariat Wilayah Kepri merasa terusik, hingga mendatangi Polres Tanjungpinang diruang Unit idik Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk memberikan keterangan laporan atas dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik profesi wartawan yang dilakukan Eko Ardianto.

Ketua FPII Kepri, Edios mengatakan kepada awak media ini, “Laporan ini merupakan salah bentuk upaya edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan medsos, agar bijak mengutarakan kata-kata yang dapat mencederai perasaan orang lain”. Sebutnya.

Ditambahkannya, Edios berharap kepada penegak hukum (pihak Polres Tanjungpinang) agar menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pengguna Medsos yang melakukan Ujaran kebencian atau pencemaran nama baik dan Profesi orang lain kedepannya. Jelas Edios.

Sumber: FPII Kepri

Akun Facebook Eko Ardianto di Laporkan Ketua FPII Kepri ke Polres TanjungpinangHina Profesi Wartawan
Comments (0)
Add Comment