Direktur RSUD Natuna Angkat Bicara Soal Dana Profit 3 Miliyar dari Anggaran Covid-19

Direktur RSUD Natuna, Saat Klarifikasi Soal Isu Dana Profit dari Anggaran Covid-19

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Komisi I DPRD Natuna memanggil Direktur RSUD Dr. Imam, terkait adanya isu panas soal “keuntungan” dana Profit dari anggaran penanganan dan pencegahan Covid -19 sebesar 3 miliar yang telah dibagikan kepada Kepala Daerah dan ke salah satu Instansi Vertikal di Natuna. Senin, (25/01/2021) pagi.

Dalam hal ini Komisi I mempertanyakan kebenaran isu tersebut yang dinilai cukup besar menelan kerugian negara hanya untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

“Kami DPRD setiap ada pemberitaan yang menonjol, akan kami lakukan klarifikasi langsung oleh pihak yang bersangkutan”, ujar Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar.

Menurut Wan Aris, pihaknya mengaku kaget adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan ada “Fee” untuk kepala daerah dan untuk salah satu Instansi Vertikal di Natuna dari hasil keuntungan dana Covid-19 sebesar 3 miliyar.

“Untuk itu kita perlu klarifikasi dari Direktur RSUD langsung, semoga hal ini tidak benar”, tegas Wan Aris.

Menanggapi permasalahan, Direktur RSUD Natuna Dr. Imam mengaku isu itu tidak benar. Menurutnya, pihaknya tidak pernah merasa di wawancarai oleh media yang bersangkutan.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, di Dampingi Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar

“Isu itu tidaklah benar, saya tidak pernah merasa di wawancarai oleh media online yang saya malah menyebutkan ada Fee 3 miliyar dari dana keuntungan Covid-19”, tegas Dr. Imam.

Atas permasalahan ini, Dr. Imam menegaskan akan segera melakukan hak koreksi dan hak jawab dengan berkoordinasi bersama kepala Daerah dan Intansi berwenang lainnya.

Sebelumnya beredar kabar melalui salah satu media online yang menyebutkan Direktur RSUD Natuna mengaku ada keuntungan dari dana Covid -19 sebesar 3 miliar untuk RSUD dan telah dibagikan kepada kepala daerah, dan kepada salah satu Instansi vertikal Natuna melalui dana profit. (Zal).

Comments (0)
Add Comment