Bawaslu Tanjungpinang Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pilkada Kepri 2020

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Usai perhelatan Pilkada Gubernur Kepri Desember 2020 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menggelar rapat evaluasi pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang M. Zaini mengatakan, tujuan dari rapat evaluasi ini untuk mengetahui pengawasan Pilkada 2020 yang dilakukan Bawaslu Tanjungpinang sesuai Tugas dan Fungsi Bawaslu dalam UU No 7 Tahun 2017 dan UU No 10 Tahun 2016.

“Bawaslu memiliki tufoksi yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan. Sehingga kami perlu menggelar rapat evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana tugas pengawasan pilkada 2020 yang telah kami lakukan,” kata Zaini saat membuka rapat tersebut disalah satu Hotel di Tanjungpinang, Jumat (26/2/2021).

Zaini juga mengatakan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk mendengar masukan-masukan dari para Stake Holder yang ada di Tanjungpinang guna meningkatkan fungsi pengawasan pada Pilkada-pilkada yang akan datang.

“Semua pihak juga harus berpartisifasi dalam pengawasan pilkada. Kami sangat berharap semua lapisan masyarakat Tanjungpinang ikut mengawasi setiap tahapan pilkada untuk demokrasi yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang, Sunarto Butarbutar yang ikut dalam undangan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bawaslu Tanjungpiang untuk mengevaluasi kerja-kerja pengawasan pilkada oleh Bawaslu.

“Dengan adanya rapat evaluasi pilkada 2020 ini, Bawaslu Tanjungpinang bisa semakin meningkatkan fungsi pengawasan tahapan pilkada,” kata Wakil Ketua IWO Tanjungpinang ini.

Ia berharap pada pilkada yang akan datang, Bawaslu Tanjungpinang semakin matang dalam melakukan pengawasan.

Hadir dalam kegiatan rapat tersebut, perwakilan Pemko Tanjungpinang, Ketua DPRD Tanjungpinang, Kajari, Wadantamal IV, Ketua KPU Tanjungpinang dan sejumlah organisasi kewartawanan Tanjungpinang. (Red)

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pilkada Kepri 2020
Comments (0)
Add Comment