Andes Putra : “Kepada Masyarakat, Saya Undur Dari Jabatan Ketua DPRD Natuna “

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Andes Putra mengaku menerima lapang dada atas keputusan secara hormat terkait pemberhentian jabatannya sebagai Ketua DPRD Natuna. Senin, (21/09/2020) malam.

Menurutnya, apa yang telah menjadi keputusan Partai PAN, merupakan yang terbaik bagi dirinya dalam hal mentaati aturan-aturan partai.

“Saya menerima dan saya mentaati apa yang sudah menjadi keputusan rapat, dan saya sangat menjunjung tinggi keputusan ini. Apa pun keputusan partai hari ini adalah keptusan terbaik dari partai”, ucapnya.

Terkait kesalahan dirinya dalam internal Partai Andes mengaku bingung, karena Ia mengaku tidak mendapat surat peringatan sebelumnya.

Sebagai Kader Partai PAN, Ia telah berusaha profesional bekerja dengan baik terutama dalam hal militansi terhadap partai.

“Soal kesalahan itu sudah keputusaan Partai, hari ini Partai sudah memberi sikap, dan saya hormati itu. Selama ini saya bekerja saja, dan Partai yang menilai”, ujar Andes.

Dalam hal ini Andes juga mengucapkan terimakasih dan undur diri kepada masyarakat yang sempat mempercayakan dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Natuna lebih kurang 1 tahun.

“Saya mohon maaf jika ada kesalahan selama saya memimpin DPRD Natuna, saya mohon undur diri dari jabatan Ketua DPRD”, pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, pemberhentian secara hormat oleh DPP Partai PAN terhadap jabatan Ketua DPRD Natuna Andes Putra berlangsung melalui rapat sidang paripurna DPRD Natuna pada Senin, 21 September 2020 malam.

Dalam hal ini berdasarkan surat keputusan DPP Partai PAN nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/416/IX/2020, DPP PAN menimbang bahwa untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi konstituen baik yang berasal dari anggota internal partai PAN maupun masyarakat secara umum, diperlukan kader PAN sebagai pimpinan DPRD Natuna yang memiliki militansi yang tinggi dan kualitas baik dalam komunikasi.

Dalam surat DPP PAN tersebut juga telah menyetujui anggota DPRD Natuna Daeng Amhar dari fraksi Partai PAN dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Ketua DPRD Natuna sisa masa bakti Periode 2019-2024. (Zal).

Comments (0)
Add Comment