Lingga

Proyek SPAM di Kecamatan Senayang Gagal, LSM Gebrak Akan Laporkan ke KPK

dprd lingga
SANYO DIGITAL CAMERA
Papan Plang Pembangunan SPAM IKK Senayang.( Poto Dok.)

LINGGA, Kepritoday.com – Keinginan masyarakat Kecamatan Senayang untuk menikmati air bersih kini hanya tinggal harapan. Pasalnya, sudah bertahun-tahun masyarakat Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, belum bisa menikmati air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Dan untuk kebutuhan air bersih sendiri, masyarakat hanya bergantung kepada air hujan atau membeli dengan harga yang cukup tinggi.

Padahal, beberapa tahun yang lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya Satuan Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Kepulauan Riau, sudah menggelontorkan dana Milyaran rupiah untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.

Demi kepedulian Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kecamatan Senayang, Pemerintah Pusat pada tahun 2012, melalui Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya, Satuan Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Kepulauan Riau, telah mengucurkan dana sebesar Rp. 7,883.887.000,- untuk pekerjaan Pembangunan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2012.

Namun, Pembangunan SPAM pada tahun 2012 yang dikerjakan oleh PT. Judhi Sakti Engineering dengan konsultan Pengawas PT. Dellasonta Moulding Int, terkesan mubazir dan dinyatakan gagal total, karena, pekerjaan yang menelan dana milyaran rupiah tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan air bersih sebagai sumber kehidupan sehari-hari.

DSCF4881
Kondisi Bendungan Yang Rusak dan Dibiarkan Begitu Saja Tanpa Pengawasan dan Perawatan.

Sampai saat ini, masyarakat Senayang belum bisa memanfaatkan proyek Air Minum yang menelan dana miliaran rupiah tersebut. Sampai sekarang, masyarakat Senayang masih bergantung kepada air sumur dan air hujan atau membeli air bersih dengan harga yang tinggi, padahal proyek tersebut telah diresmikan Gubernur Kepri, Drs. H. Muhammad Sani, pada tahun 2014 lalu.

Sementara itu, Sholikin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), mengatakan, bahwa proyek ini adalah proyek gagal, karena, proyek Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) ini, tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Maka dari itu pihak pelaksana, perencana, pengawas dan pemberi kerja harus mempertanggung jawabkan dana yang digunakan pada pembangunan proyek ini.

Sholikin juga menegaskan, untuk hal ini, LSM Gebrak siap melaporkan masalah ini kepihak penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena proyek SPAM di Kecamatan Senayang tersebut dianggap mubazir. Karena, total dana yang terserap untuk pembangunan proyek tersebut mencapai Rp. 9,5 Milyar lebih, tapi hasilnya tidak ada.

“ Dana yang berasal dari APBN untuk pembangunan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) ini, sebesar Rp. 7.883.887.000.-, dan pada tahun 2013 proyek tersebut mendapat kucuran dana  sebesar Rp. 1 milyar, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lingga, kemudian, pada tahun 2014, proyek SPAM kembali mendapat tambahan dana dari APBD Lingga sebesar Rp. 750 Juta.” Jelas Sholikin.

Hingga sekarang, proyek yang telah menghabiskan uang negara milyaran rupiah ini tidak bermanfaat bagi masyarakat, dan masyarakat Senayang juga tidak pernah menikmati air bersih dari proyek SPAM yang di berikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya, Satuan Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Kepulauan Riau ini.

“ Kita siap melaporkan pengelola proyek SPAM di Kecamatan Senayang ini ke KPK, karena anggaran yang dikucurkan mencapai Rp. 9,5 miliar lebih, tapi tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Senayang, sehingga proyek SPAM ini dinilai gagal dalam pelaksanaanya.” Ujar Sholikin.

Sholikin juga meminta kepada semua pihak, untuk dapat membantu dan memberi dukungan agar proyek ini cepat menemui titik terang, dan masyarakat senayang juga bisa mendapatkan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari. (Tim)

 

Ruangan komen telah ditutup.