Wakil Walikota Resmikan ULP Kota Tanjungpinang
TG.PINANG, Kepritoday.com : Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, meresmikan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tanjungpinang, bertempat di jalan DI.Panjaitan Km 7 Kota Tanjungpinang, peresmian ini ditandai bunyi sirene dan pemotongan pita oleh Wakil Walikota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran yang sangat penting, antara lain upaya efisiensi belanja daerah, unjuk kerja aparat pemerintah, penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat, peningkatan daya saing, akuntabilitas public dan tentu saja upaya pencegahan korupsi, oleh karena itu peran ULP sangat stategis untuk mendukung efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pencapaian sasaran pembangunan dan percepat penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi dalam managemen pemerintahan, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu membentuk ULP yang mempunyai posisi strategis dalam mengemban pencapaian keberhasilan tersebut.
Syahrul, dalam hal ini menyambut baik dibentuknya ULP di Kota Tanjungpinang, pembentukan ULP ini merupakan kesungguhan untuk menegakkan pemerintahan yang baik, dan lebih professional dalam membuat proses pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi lebih terpadu, efektif, terbuka, transparan, adil, akuntable dan efesien, lanjut Wawako, kepada semua unsur yang terkait dalam ULP ini, agar menjaga profesionalisme dalam mengemban tugas-tugas yang diberikan.” Ungkap Wawako.
Sementara itu, Pembina ULP Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. Sardison, meyampaikan rasa bangga dengan terbentuknya ULP di Kota Tanjungpinang, perlu kita ketahui ULP ini dari dulu sudah ada, namun namanya saja yang berbeda, yang dulunya panitia pelelangan atu pejabat pengadaan, namun berdasarkan perubahan Perpes Nomor 54 Tahun 2010 menjadi Perpes Nomor 70 Tahun 2012, yang mengaruskan setiap Kota / Kabupaten memiliki ULP mandiri hingga akhir Tahun 2014 , hal ini juga menunjukan tingginya komitmen dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan Publik melalui proses pengadaan barang/jasa yang akuntabel, transparan serta efektif dan efisien, oleh karena itu, Pembentukan ULP Kota di Kota Tanjungpinang, merupakan langkah awal untuk mencapai pengadaan barang/jasa yang baik sekaligus merupakan bagian penting dalam rangka pencapaian good and clean governance, tentunya Pemerintah Provinsi Kepri sendiri akan terus mendukung dan mendorong proses pelaksanaan ULP Kota Tanjungpinang, agar dapat berjalan dengan baik.” Tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Hantony, S. Sos, menyampaikan LPSE Kota Tanjungpinang yang tadinya masih menyantol pada Pemerintah ProvInsi Kepulauan Riau, maka pada tahun ini Pemerintah Kota Tanjungpinang telah memiliki server sendiri dan menjadi LPSE mandiri.
Pembentukan ULP ini dimaksud dapat mewujudkan proses pelaksanaan barang /jasa lebih efesien sesuai dengan tatanilai pengadaan, mewujudkan jaminan ketersedian informasi harga, penyedian dan teknis barang dan jasa, mewujudkan persamaan pelayanan bagi barang dan jasa, menjamin adanya standarisasi dokumen pengadaan serta mewujudkan pelaksanaan barang dan jasa oleh aparatur yang professional.
Untuk Struktur organisasi terdiri dari Ketua ULP, Sekretaris, Tenaga Administrasi, Ketua Kelompok Kerja, serta Anggota Kelompok yang berjumlah 37 orang.” Ujarnya.
Turut hadir pada acara ini, Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Ketua ULP Privinsi Kepri, Asisten, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta tamu undangan lainnya.(djoko)
Ruangan komen telah ditutup.