LINGGA, Kepritoday.com – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga, Azrah, beserta tokoh masyarakat Desa Persing, Kecamatan Singkep Pesisir, melaporkan pekerjaan pembangunan terkait penggunaan DD Tahun anggaran 2015 dan 2016, ke Kejaksaan Lingga. Senin (17/10/2016).
Menurut salah seorang tokoh masyarakat yang dikonfirmasi Kepritoday.com, saat akan melapor ke Kejaksaan mengatakan, beberapa item pembangunan di Desa mereka yang diduga Mark Up dan tidak jelas dalam penggunaan anggarannya.
Beberapa pembangunan yang diduga Murk Up tersebut yaitu, pembangunan Kantor BPD serta Balai Pertemuan Desa, dimana beberapa bahan serta material yang sudah di SPJ kan, namun barangnya tidak ada. Yang paling parahnya lagi, terdapat pada pembangunan batu miring, dimana pembangunannya yang tidak sesuai dengan RAB.
” Besi bangunan Kantor BPD dan Balai Pertemuan yang seharusnya 4 batang, yang dipasang hanya 3 batang, dan yang paling patal sekali yaitu pemasangan batu miring, yang seharusnya menggunakan tulang besi, tetapi dilapangan tidak menggunakan besi, dan masih banyak lagi item-item yang akan kita serahkan ke Kejaksaan nanti,” Kata tokoh masyarakat Desa Persing, yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Awalnya, Wakil Ketua BPD, Ahmad Suparman, beserta anggotanya pernah mempertanyakan permasalahan penggunaan anggaran tersebut, namun tidak ada tanggapan dari Kepala Desa, malah kedatangan mereka disambut arogan oleh Kepala Desa, yang kesehariannya dipanggil Khalik, justru menantang agar permasalahan ini dilaporkan saja dan masalah biayanya pun kepala desa yang membiayainya.
” Kalau kinerja saya salah, silahkanlah dilaporkan kemanapun saya siap, bahkan jika perlu, biar saya yang membiayai keperluan untuk kalian melapor,” Kata Ahmad, meniru ucapan Kepala Desa Persing, Khalik.
Berdasarkan dari laporan ini, BPD serta Tokoh Masyarakat berharap, agar instansi terkait segera memeriksa pembangunan yang telah dikerjakan di desa mereka (Desa Persing-red). Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah desa bisa transparan dalam penggunaan Anggaran Desa. (Ramlan)
Ruangan komen telah ditutup.