BATAM, Kepritoday.com – Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny Frangky SompieSH.MH.,dan Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir.Khalawi A.H.,Msc.,MM. hari ini (30/05/2018) melaksanakan kegiatan kunjungan kerjanya ke Batam.
Dalam kunjungan kerja ke Batam diantaranya yaitu melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama Rumah Susun (Rusun) Imigrasi Kemenkumham di jalan Dang Merdu Batu Besar Kelurahan Nongsa Batam. Rusun tiga lantai dengan 47 kamar itu dibangun dengan bantuan lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun dalam kunjungannya, Dirjen dan rombongan sempat meninjau pelabuhan-pelabuhan di Batam, sebelum akhirnya ke MPP.
“Rusunawanya dibangun Kementerian PUPR, bagi pegawai Kemenkumham di Kanwil wilayah Provinsi Kepri. Lahan kita terima dari BP Batam,” kata Ronny, saat konferensi pers,Rabu (30/05/2018).
Soal besaran anggaran pembangunan, diakui tidak tahu karena ditangani Kementerian PUPR. Namun dana dialokasikan lewat APBN yang peruntukannya untuk pembangunan hunian untuk pegawai rendah, TNI dan Polri.
“Anggarannya yang memang diperuntukan bagi pembangunan hunian masyarakat ekonomi rendah, pegawai, TNI-Polri, ASN. Jadi kita minta dibantu,” jelasnya.
Diakui jika pembangunan di Batam merupakan rusun ke dua milik Kemenkumham yang kedua di Indonesia. Rusun pertama dibangun di Denpasar Bali, satu tower. “Ini untuk membantu akomodasi pegawai, seperti yang bekerja di Bandara Hang Nadim dan pelabuhan yang ada di Batam,” ujar Ronny.
Diharapkan, tahun depan Kemenkumham juga bisa membangun rusun untuk pegawai. Namun untuk tahun ini diakui karena ketersediaan anggaran, yang dibangun di Batam dulu. “Mudah-mudahan tahun depan, kita harap bantuan dana dan lahan lagi untuk menambah, hunian untuk membantu pejabat imigrasi yang kesulitan akomodasi. Itu solusi,” harapnya.
Rusun untuk sewa itu akan diatur pengelolaannya oleh, Kanwil Kemenkumham Kepri. Termaksud biaya sewanya. Hanya saja ditekankan jika Rusun dimaksudkan untuk membantu pegawai yang terkendala dalam melakukan pekerjaan, karena terkendala kediamannya.
“Kedepan tidak ada kendala melakukan pekerjaan. Tapi soal sewanya seperti apa, dari Kanwil Kepri yang akan mengatur. Kita utamakan, yang operasionalnya sangat kuat dilapangan, sehingga mereka sangat terbantu,” himbaunya mengakhiri.
Pada kesempatan itu, Ronny juga meninjau kantor pelayanan Imigrasi Kota Batam, di MPP. Dia memberikan apreasiasi atas kemudahan yang diterima masyarakat dan juga pekerja asing melalui konter pelayanan di MPP.
“Ini akan membantu dalam kemudahan pelayanan. Semoga masyarakat dan pekerja terbantu,” kata Ronny. (Osr/Budi)