RT/RW se-Kota Tanjungpinang Menerima Insentif Triwulan II
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Pemerintah KotaTanjungpinang, seperti pada triwulan 1 yang lalu, memberikan Dana Insentif RT/RW, pada kesempatan kali ini RT/RW se-Kota Tanjungpinang kembali menerima insentif pada triwulan ke-2 yang diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, Sabtu (19/7), di aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang. Penyerahan insentif dibarengi pula dengan pemberian bingkisan lebaran kepada 839 RT/RW se-Kota Tanjungpinang. Bila pada triwulan 1 yang lalu penyerahan dilakukan di 2 kecamatan, pada penyerahan kali ini karena bertepatan dengan bulan Ramadhan maka penyerahan dilakukan secara bersamaan. “Lagi puasa, kita harus menghemat energi juga.” Ujar Lis sambil tersenyum.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, R. Monrovia, sebagai penyelenggara acara mengatakan, terkait dengan akan adanya pemekaran wilayah, bersama dengan para Camat dan Lurah akan segera membahas Perwako yang mengatur tentang RT dan RW seperti pembatasan berapa jumlah maksimal RT dalam 1 RW serta berapa jumlah maksimal KK dalam 1 RT, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pelaksanaan pemerintahanan. “Hal ini untuk pengaturan yang lebih detail lagi berdasarkan peraturan yang ada diatasnya (permendagri).” Katanya.
Pemilihan RT/RW sendiri boleh dipilih berdasarkan pemilihan atau ditunjuk langsung oleh masyarakat berdasarkan tokoh yang mereka percayai mampu menjalankan amanah. “Masa jabatan RT/RW ini tidak ada batasnya. Beda dengan presiden, gubernur atau walikota. Selama masyarakat masih mempercayakannya maka sah-sah saja seseorang itu menjabat sebagai RT/RW.” Tutur Lis.
Lebih lanjut dikatakan Lis, sebagai ujung tombak pelaksanaan roda pembangunan, setiap RT dan RW dituntut untuk selalu proaktif di masyarakat, begitu juga dengan lurahnya. “RT dan RW wajib menilai dan mengevaluasi lurahnya. Kalau lurahnya sulit untuk diajak berkoordinasi dan tidak kooperatif, laporkan kepada Saya. Begitu juga dengan lurahnya. Wajib untuk mengevaluasi kinerja RT/RW nya.” Tegas Lis. “Kerjasama antar RT/RW bersama dengan para camat dan lurah haruslah sinergis. Masing-masing dapat saling melakukan fungsi pengawasan.” Ujarnya.
Sementara itu, besaran insentif yang diterima RT/RW tidak berbeda dari triwulan 1 yang lalu, yaitu sebesar Rp. 1.096.875,-. Ditambah dengan adanya paket bingkisan lebaran, Lis berharap bantuan yang diberikan, walaupun tidak besar, tapi dapat membantu mencukupi kebutuhan terlebih menjelang lebaran.
Selain RT dan RW, sebanyak 23 KK dari beberapa kelurahan juga turut menerima bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang. Bantuan diberikan kepada para korban kebakaran dan puting beliung beberapa waktu silam. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk buku tabungan dimana didalam buku tabungan tersebut sudah tertera jumlah bantuan yang diterima. Setiap KK menerima jumlah yang berbeda sesuai dengan kerugian yang dialami. “Jumlahnya mungkin tidak besar. Tapi setidaknya bisa membantu meringankan beban. Untuk fisik, bila tidak terakomodir didalam bantuan ini akan kita usahakan di RTLH nanti.” Kata Lis.(djo)
Ruangan komen telah ditutup.