pemko pinang

Ribuan Massa PDI Perjuangan Merahkan Lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang

pdi1
H. Lis Darmansyah, SH, Diantara Para Pendukungnya Saat Berkampanye di Lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com : Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tanjungpinang  memanfaatkan kesempatan kampanye rapat terbuka dengan mengerahkan ribuan massa pendukung dan simapatisan di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Jl. Raja Ali Haji  Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang, Minggu (30/3)

Kampanye yang menghadirkan artis ibukota Trio Macan dan Irma Darmawangsa sangat meriah dengan merah membaranya lapangan Pamedan Ahmad Yani. Kader, pendukung dan simpatisan PDI Perjuangan bergoyang bersama lagu-lagu yang dilantun oleh artis-artis ibukota yang sengaja didatangkan ke Kota Gurindam ini untuk menyemarakan kampanye terbuka partai berlambang kepala Banteng tersebut

H. Lis Darmansyah, SH, walikota Tanjungpinang yang merupakan kader PDI Perjuangan, bertindak sebagai juru kampanye. Lis dalam orasinya mengajak warga PDI Perjuangan dan simpatisannya untuk memenangkan PDI Perjuangan dalam Pemilihan Umum  (Pemilu) Legislatif, 9 April  2014 mendatang. Kemenangan PDI Perjuangan untuk memuluskan pencalonan  Jokowi (Joko Widodo) sebagai calon presiden.

“Mari kita menangkan PDI Perjuangan pada Pemilu Legislatif, 9 April 2014 untuk memuluskan Jokowi sebagai calon presiden, harapan saya agar pendukung dan simpatisan PDI Perjuangan bersatu untuk kemenangan,” ujar Lis berapi-api.

Selain mengerahkan ribuan massa pendukung, PDI Perjuangan juga menghadirkan kader-kader terbaiknya yang maju sebagai calon anggota legislatif disemua tingkatan. Selain itu terlihat juga di panggung kehormatan, DR.H. Muhammad Soeryo Respationo, SH MH yang merupakan wakil gubernur provinsi Kepulauan Riau yang didampingi isterinya, yang juga kader PDI Perjuangan.

“Kehadiran dua pucuk pimpinan di Provinsi Kepulauan Riau ini diharapkan mampu memompa semangat kader di akar rumput untuk memenangi Pileg 9 April 2014 mendatang,” ujar pendukung PDI Perjuangan kepada awak media ini.

Usai melakukan kampanye massa PDI Perjuangan melakukan konvoi keliling Kota Tanjungpinang, konvoi diikuti oleh truk, angkot, mobil-mobil kader dan pendukung PDI Perjuangan serta ratusan sepeda motor.

Sarat Pelanggarn

pdi3
Bendera PDI Perjuangan Yang Dipasang Pada Daerah Larangan

Kemeriah kampanye PDI Perjuangan  di lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang ternodai oleh beberapa pelanggaran seperti banyak anak-anak yang ikut kampanye, pemasangan bendera partai di tempat terlarang sampai kepada pelanggaran lalu lintas.

pdi2
Anak-anak Pada Kampanye PDI Perjuangan di Lapangan Pamedan Ahmad Yani

Larangan melibatan anak-anak dalam kampanye Pemilu tertuang  pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Pasal 32 Ayat (1) butir J yang berbunyi: Pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang memobilisasi Warga Negara Indonesia yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sementara itu disepanjang jalan Raja Ali Haji banyak terlihat bendera-bendera PDI Perjuangan yang dipasang padahal daerah tersebut telah ada Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2006 yang berbunyi Dilarang Memasang Spanduk, umbul-umbul, baleho dikawasan ini yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tanjungpinang.

Selain itu pelanggaran lalu lintas juga banyak terjadi seperti pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan serta tidak menggunakan helm sebagaimana kewajiban pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm di jalan raya.

pdi
Pendukung dan Simpatisan PDI Perjuangan Saat Melakukan Konvoi

Salah seorang simpatisan PDI Perjuangan yang namanya tidak ingin dipublikasikan sangat menyesalkan tindak para pendukung yang ugal-ugalan di jalan raya, karena dapat menggangu pengguna jalan lainnya. Akibatnya rasa simpati masyarakat terhadap PDI Perjuangan akan berkurang. Seharusnya koordinator lapangan harus memberitahukannya.

“Sangat disayangkan tindak mereka di jalan raya, sehingga menggangu orang lain, seharusnya koordinator  lapangan harus mengingatkan mereka,” ujar simpatisan PDI Perjuangan tersebut. (ind/djoko)

Ruangan komen telah ditutup.