BATAM, Kepritoday.com – Warga tempatan Kampung Tua, Tanjung Riau Sekupang, meminta PT. Buana Transperindo Wahana Internasional untuk tidak melakukan reklamasi pantai, karena hal ini dapat merusak hutan mangrove serta habitat alam dan kehidupan para nelayan di sekitarnya.
Hal ini dilakukan melalui pertemuan antara warga dengan pemiliki Perusahaan. Pertemuan ini juga dihadiri pejabat terkait, seperti dari Kecamatan Sekupang, Polsek, serta Dinas KP2K, Batam. Selasa (20/01)
Warga Kampung Tua menuntut, agar Perusahaan untuk menghentikan reklamasi yang menyebabkan kerusakan alam, pencemaran udara, rusaknya beberapa bangunan warga dan juga hak masyarakat untuk mencari nafkah yaitu sebagai nelayan terganggu .
Pihak BP Kawasan Batam, yang mengeluarkan HPL, diminta meninjau kembali izin yang diberikan kepada PT. Buana Transperindo Wahana Internasional, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan adanya reklamasi ini.
Saat ini yang dipermasalahkan warga adalah perusahaan tersebut akan melaksanakan reklamasi pantai sesuai dengan HPL seluas 5 Hektar dari jumlah pantai yang akan di reklamasi tersebut yaitu setengah dari bagian besar daerah pantai , hal inilah yang membuat masyarakat resah dan meminta BP Kawasan untuk dapat merevisi kembali.
Direktur PT BTWI, Herman, yang hadir saat itu mengatakan kepada warga, bahwa pihak perusahaan sudah mengeluarkan dana untuk UWTO sesuai HPL yang dilokasikan.
“ Kami sudah memiliki UWTO sejak tahun 2000, jadi kurang lebih 15 tahun berjalan, saya tidak dapat mengambil kebijakan karena dalam hal ini harus dibicarakan dengan pemilik saham lainnya.” Kata Herman.
Dari KP2K yang hadir diundang warga secara tegas menyatakan tidak pernah memberikan ijin kepada perusahaan tersebut untuk reklamasi pantai.
Zurniati, Camat Sekupang yang ditemui media ini usai acara mengatakan, di wilayah ini sudah ada empat kali pergantian Camat, namun, permasalahan warga dengan perusahaan tersebut tidak pernah tuntas. Sebenarnya masyarakat sangat mendukung pembangunan wilayah ini, selama tidak merusak lingkungan dan mengganggu aktifitas warga.
“ Kami Camat hanya mengkoordinasikan stakeholder diwilayah kami, dan meminta BP Kawasan dan Bapedal selaku pengambil kebijakan agar dapat turun ke lapangan untuk meninjau dan menyelesaikan permasalahan ini, dan kami akan segera menghadap ketua BP Kawasan untuk membahas lahan yang ada di kecamatan sekupang ini, sehingga tidak ada lagi bentrok antara warga dengan Perusahaan, sehingga keamanan di batam kondusif dan baik dan investor tidak merasa resah.“ Kata Zurniati.
Disinggung tentang pemotongan bukit (Cut and Fill) yang berdampak menyebabkan kerusakkan rumah warga dan polusi. Pihak Kecamatan sudah meninjau rumah warga yang rusak akibat dari pemotongan bukit tersebut, dan meminta pihak Perusahaan untuk menghentikan pekerjaanya, hingga masalah ini tuntas.Tambah Zurniati.
“ Pemerintah wilayah Kecamatan sudah meninjau rumah rumah warga tersebut, dan meminta menghentikan operasional pekerjaan perusahaan hingga masalah ini tuntas, namun jika membandel akan segera diambil tindakan.“ Tegasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tanjung Riau, Sunaryo, yang juga Ketua Kekerabatan Keluarga Besar Melayu(KKBM) Sekupang, mengatakan, bahwa Perusahaan ini sudah melakukan penimbunan melebihi batas yang wajar, selain itu juga, perusahaan tidak melakukan Sumber Daya Manusia dengan baik dengan tidak mempekerjakan warga yang ada disekitarnya.
Memang beberapa warga sebagian pernah bekerja disana, namun, mereka diberhentikan dengan alasan tidak memiliki keahlian (skill) yang cukup memadai, seharusnya, pihak perusahaan dapat membina dengan cara memberikan pelatihan atau sebagainya, agar warga sekitar dapat memiliki kemampuan yang memadai.
“ Agar warga dapat memiliki keahlian yang cukup, sekiranya perusahaan dapat membina dengan kegiatan pelatihan seperti, contoh tehnik mengelas atau lain sebagainya, sehingga dalam hal ini mereka dapat menjadi tenaga yang siap pakai, akan tetapi saat ini yang bekerja di perusahaan tersebut sebagian besar berasal dari wilayah lain yang tidak bermukim di wilayah Tanjung Riau itu sendiri.“ Ujar Sunaryo menutup pembicaraannya.
Kiranya Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Kawasan dapat mengambil langkah dan keputusan terhadap permasalahan warga Tanjung Riau ini, sehingga tidak berlarut-larut dan membuahkan hasil yang baik. (Oscar)
Ruangan komen telah ditutup.