BATAM, Kepritoday.com – Staf Gubernur Kepri Yanto, saat di temui awak media pada hari Sabtu (12/05), di acara grand opening Falisha Group menyampaikan bahwa, terkait Upah Minimum Kota Sektoral (UMKS), memang telah terjadi demo yang dilakukan oleh Aliansi Buruh Kota Batam, pada beberapa waktu lalu, mereka meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera menetapkan UMKS 2018.
“Memang pada waktu itu, saya diminta oleh Gubernur Kepri untuk menyampaikan kepada serikat bahwa gubernur sedang di kabupaten Lingga, dalam rangka kunjungan MTQ tingkat Provinsi Kepri,” kata Yanto.
Kemudian dalam hal ini, gubernur menyampaikan bahwa dalam penetapan ini kita mengundang SKPD, Apindo yang akan di laksanakan pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2018 pada pukul 10.00 wib di Graha Kepri, jelas Yanto, Sabtu, (12/05).
Dalam pembahasan nanti, tentunya akan ada sebuah sikap, keputusan Gubernur Kepri dalam menyikapi tuntutan serikat pekerja, buruh.
Mengapa hingga saat ini, Gubernur belum juga mengambil keputusan penetapan UMKS tersebut,? Karena pak Gubernur sedang mendengar aspirasi para pengusaha yang ada di kota Batam khusunya, situasi dan kondisi ekonomi kota Batam, baru kita lihat sedikit membaik.
Saat ditanya awak media, mengapa keputusan UMKS ini rada molor hingga satu bulan ini, Yanto menjelaskan bahwa para pengusaha pas bersamaan tanggal 1 Mei atau May Day beramai-ramai ketemu Gubernur ke Dompak, dalam hal ini juga Gubenur memperhatikan aspirasi para buruh, itu yang menjadi persoalan hari ini tidak dapat ditetapkan, sambil menunggu hasil rapat hari Selasa yang nanti juga akan di hadirkan semua unsur-unsur terkait.
“Keputusan yang akan diambil Gubernur nanti adalah keputusan yang terbaik, harapan saya apapun keputusan yang diambil itu, saya meminta kepada stakeholder, masyarakat juga dapat menerima dengan baik, lapang dada.” ujar Yanto. (Osr/Tri)