NATUNA, Kepritoday.com – Bupati Natuna, Drs. H. Ilyas Sabli, M.Si menyerahkan hibah barang milik daerah berupa tanah seluas 5.480 m2, dalam bentuk sertifikat tanah seluas yang diserahkan langsung kepada Drs. H. Ibrahim Ya’kub, Ketua Yayasan Pembinaan Umat Anak Yatim Kecamatan Bunguran Timur di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai – Ranai, Senin (01/09) pagi
Adapun sertifikat tanah tersebut nantinya akan dipecah dan diserahkan kepada pihak yang berwenang, diantaranya Yayasan Pembina Umat Anak Yatim Kecamatan Bunguran Timur seluas 2.135 m2 yang direncanakan untuk membangun komplek dan mess anak yatim, dan tanah seluas 3.245 m2 masih milik Pemerintah Daerah’ Natuna.
Beliau mengatakan bahwa penyerahan tanah tersebut bertujuan agar dapat membangun bangunan baru terpadu, sehingga tempat tersebut dapat menjadi wadah pembinaan serta lebih mudah memantau maupun memberikan bantuan, karena jika dilihat kondisi sosial masyarakat saat ini, masih cukup tinggi kepedulian masyarakat terhadap keberadaan anak yatim yang pada dasarnya merupakan tanggungjawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.
Selanjutnya kepada pengurus Yayasan Pembina Umat Anak Yatim Kecamatan Bunguran Timur, diharapkan dapat menyusun kembali program kerja sehingga pengelolaan administrasi data anak yatim, pembinaan maupun penyaluran bantuan dapat dilaksanakan secara lebih tertib.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Anak Yatim, Drs. H. Ismail Ya’kub mengatakan bahwa pengurus Yayasan Abdi Umat Anak Yatim Kecamatan Bunguran Timur nantinya setelah rencana pembangunan mess rampung, berencana akan mendata kembali dan mengumpulkan anak-anak yatim yang berada di seluruh kecamatan se-Kabupaten Natuna, hal ini tidak lain bertujuan agar pembinaan dan santunan bagi mereka dapat disalurkan secara lebih terarah, terpadu dan pengawasan pertumbuhan mereka dapat diselenggarakan secara lebih maksimal. (djoko)
Peliput: Staf Bagian Humas/ Endang
Ruangan komen telah ditutup.