Pemerintah Dengarkan Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD
- Terkait Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H.TS. Arif Fadillah hadir dalam rapat Paripurna Pembacaan Pandangan Fraksi-Fraksi atas Laporan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah, Jum’at (24/3) di ruang sidang utama kantor DPRD, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang.
Pada kesempatan ini Arif mengatakan bahwa rancangan perubahan atas Perda yang sudah ada merupakan cerminan dari UU yang berlaku, oleh karena itu pembahasan yang dilakukan antara pihak pemerintah bersama-sama DPRD merupakan bentuk kerjasama yang berdampak baik bagi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kita melakukan perubahan tentu berdasarkan atas UU. Apa yang kita lakukan ini adalah bentuk penyesuaian,” ujar Arif.
Dilanjutkan Sekda bahwa perubahan atas ranperda tersebut betujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Kepulauan Riau. Hal itu senada dengan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi seperti PDI-Perjuangan, Hanura Plus, Demokrat Plus dan Kebangkitan Nasional yang mengatakan Setuju dilakukannya perubahan atas Perda tersebut untuk dilanjutkan ketahap berikutnya dengan harapan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kepri serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara maksimal.
Masing-masing fraksi menghimbau agar keberlanjutan dari pembahasan perubahan perda tersebut dapat segera di rampungkan dan dibahas dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan dan kekeliruan dikemudian hari. Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri Amir Hakim. Pada kesempatan ini Amir Hakim mengatakan bahwa setelah pemandangan fraksi-fraksi akan segera diagendakan kembali jawaban dari Pemerintah agar penetapan perubahan ranperda dapat segera rampung. (RZA)
Ruangan komen telah ditutup.