Pansus LHP BPK DPRD Kepri Kritisi Kepala SKPD Kepri
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kepri mengkritisi kepala SKPD yang dinilai banyak yang tidak bekerja dengan baik. Hal itu disampaikan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban laporan keuangan APBD 2017 Pemprov Kepri di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (25/6/2018)
“Terdapat sejumlah temuan yang menjadi catatan BPK kepada Pemprov Kepri,” kata Ketua Pansus DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov.
Gubernur diminta evaluasi kinerja sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Kepri. Ruslan mengatakan ada tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri yang menjadi sorotan BPK. Tujuh SKPD tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas ESDM, Biro Umum dan Kadis lainnya yang masih dibawah standar kerja yang baik.
Ruslan memaparkan permasalahan di Dinas Pendidikan adanya permasalahan beasiswa sebesar Rp1,9 miliar yang tidak tersalurkan. Ada juga Dinas Perhubungan yang tidak menyelesaikan sejumlah pembangunan pelabuhan di Kepri. Untuk itu pansus LHP BPK DPRD Kepri memberikan masukan dan meminta kepada gubernur melakukan evaluasi secara mendetil. “Kan aneh setiap tahun masalahnya sama dan dilakukan dinas yang sama,” kata Ruslan dalam penyampaiannnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, apa yang disampaikan oleh pansus menjadi catatan dan masukan juga untuk ditindaklanjuti. “Kami akan melakukan apa yang menjadi rekomendasi dari Pansus untuk melakukan evalusi terhadap kinerja kadis yang dianggap belum menjalankan tugas dengan baik,” katanya. (*)