BATAM, Kepritoday.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Polda Kepri dan jajaran akan melaksanakan operasi simpatik (Operasi Keselamatan Berlalulintas) tahun 2019.
Kegiatan akan dimulai pada hari Senin tanggal 29 April sampai hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 atau selama 14 hari.
Adapun Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, diantaranya,
1. Pengemudi di bawah umur.
2. Pengemudi melawan arus.
3. Pengemudi motor berboncengan lebih dari satu.
4.Pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI.
5. Pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba/miras.
6.Berkendara sambil menggunakan handphone.
7.Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
8. Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart.
9. Kendaraan Bermotor bak terbuka untuk angkut orang.
“Kepada pengendara. sayangilah diri anda dan keluarga sehingga tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Dimohon kerja samanya sehingga dapat terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kita inginkan bersama.” Ujar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Kabidhumas Polda Kepri, pada acara Konferensi Pers yang di gelar di Mapolda Kepri, Kamis. (25/4). (*)
Sumber :Humas Polda Kepri