MA, Pelaku Pembunuhan PNS BNN Pusat Berhasil di Bekuk

Tersangka MA yang berhasil dibekuk petugas dengan TKP penangkapan Bengkong Batam.

BATAM, Kepritoday.com – Pelaku kejahatan pembunuhan berencana berhasil di amankan tim Ditreskrimum Polda Kepri, Satreskrim Polres Bogor dan BNN Pusat. Ekspose pembunuhan berencana ini dilaksanakan di Polda Kepri, pada hari Senin tanggal 04 September 2017  pukul 11.00 Wib.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, menerangkan tentang konferensi pers Kapolda Kepri terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana sebagai tersebut.

Berdasarkan LP / B / 979 / IX / 2017 / jbr /Res Bogor, tanggal. 01 september 2017. Perkara: Tindak Pidana Pembunuhan Berencana / pasal 340 KUHP. Waktu kejadian : jumat, 01 september 2017 sekira jam 07.00 wib.Tempat kejadian: Perumahan River Valley blok B2 no. 31 Desa Palasari kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

Yang melaporkan kejadian ini,
Reza Komering asal Jakarta, sedangkan korbannya adalah Indria Kameswari asal Ciamis (PNS) dan pelakunya suami korban dengan mengunakan ktp palsu atas nama H. Abdul Malik Azis .SH  asal Jakarta.

Kronoligis kejadiannya yaitu pada hari jumat tanggal 01 September 2017 pukul 07.00 wib, di  Perumahan River Valley Blok B2 no. 31 Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Indria Kameswari, dimana korban meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian punggung bagian kanan mengalami lubang, selain itu juga melihat ceceran darah di lantai ruang tengah dan di tempat cuci baju akibat kejadian tersebut, kemudian pelapor telepon petugas Kepolisian.

Sedangkan kronoligis pengakapannya yaitu pada hari minggu tanggal 3 September 2017 sekira pukul 23.30 wib, Subdit 3 Jatanras Dit Res Krimum Polda Kepri bersama personil Satreskrim Polres Bogor serta personil BNN pusat, telah mengamamkan di duga pelaku pembunuhan terhadap PNS BNN pusat.

MA berhasil dibekuk petugas di Kavling Bengkong wahyu Rt 02 RW 17 Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong.Dan direncanakan pada hari ini juga tersangka akan dibawa ke Polres Bogor untuk proses pengembangan penyidikan. (Red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.