PARIAMAN, Kepritoday.com – Dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), masing-masing, Yogi Ardinal (15), dan Nando Fernanda (16), berhasil dirujuk Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kabupaten Padangpariaman, untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan.
Pekerja Sosial LK3 Padangpariaman, Fatmi Yetti Kahar, Senin (19/9), di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman yang terletak di Desa Cubadak Aia Utara, Kota Pariaman, mengatakan, Yogi Ardinal dan Nando Fernanda terlibat pencurian sepeda motor yang ditangkap pihak kepolisian Polsek Sungai Limau pada 25 Agustus 2016. Keduanya ditahan selama tiga hari, kemudian ditangguhkan penahanannya oleh jaminan LK3 Padangpariaman.
” Menjelang penetapan pengadilan, keduanya dititipkan pada RPSA. Setelah proses diversi (penyelesaian tingkat kepolisian tanpa pengadilan), pelaku masih menjadi warga binaan di RPSA Pariaman, sampai sekarang,” Kata Fatmi, yang akrab disapa Teta Sabar.
Menurutnya, LK3 bersama Peksos RPSA melakukan rujukan kepada Pendampingan Kemasyarakatan dari Balai Kemasyarakatan (BAPAS) Padang dan kerjasama Rumah Zakat dengan Dompet Dhuafa, kedua anak yang tidak tamat SMP tersebut dibina melalui pelatihan kewirausahaan, bidang otomotif dan perbengkelan. Pelatihan tersebut disponsori oleh empat BUMN.
Pelatihan yang diikuti sejak Jumat pekan lalu, lanjutnya, di Kota Padang berlangsung selama enam bulan dibengkel resmi Honda. Setelah menamatkan pelatihan nantinya, keduanya akan mendapatkan bantuan modal untuk membuka perbengkelan. Peserta pelatihan 16 orang, 10 orang mantan narapidana dan ABH dan 6 orang mantan atlit.
” Rujukan ABH ini merupakan yang pertama dilakukan oleh LK3 Padangpariaman. Masalah yang dihadapi dengan merujuk mengikuti pelatihan, adalah kesulitan tempat tinggal di Padang. Keduanya, hingga kini masih bolak-balik Pariaman-Padang. Sementara LK3 Padangpariaman ingin juga anak ini untuk diikutsertakan pelatihan kewirausahaan karena kegiatan ini baru pertama kali diadakan,” unkap Teta yang juga Ketua Lembaga Pelayanan Korban Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (LPKTPA) Sumatera Barat. (Dodoyx)
Ruangan komen telah ditutup.