PALEMBANG, Kepritoday.com – Lagi asyik menonton tayangan berita razia narkoba terhadap pengunjung tempat hiburan malam di rumahnya, Joni M Nur (41), kaget saat petugas juga lakukan penggerebekan di kediamannya. Saat menggeledah, polisi menemukan lima paket sabu yang disimpan pelaku di lemari kamarnya.
Penggerebekan itu dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Jumat (8/5) sore. Tersangka sudah lama menjadi target operasi karena menjadi kurir sabu.
Kepada petugas, Joni mengaku hanya menjadi kurir sejak dua bulan yang lalu. Sabu itu diperoleh dari rekannya bernama Belanda (DPO) yang disinyalir sebagai bandar. Setiap mengantar pesanan dalam jumlah tertentu, dia diberi upah Rp 200 ribu.
“Saya memang kurir, sabu itu punya Belanda. Saya ditangkap lagi nonton berita ada orang dirazia di cafe,” kata tersangka Joni di Mapolda Sumsel, Sabtu (9/5).
Dikatakan kuli bangunan ini, mayoritas pembeli sabu darinya adalah serang atau pengemudi speedboat yang beroperasi di Sungai Musi. Agar tidak ketahuan, mereka bertransaksi di kawasan eks Dermaga 35 Ilir Palembang.
“Kerjaan lagi sepi, keluarga mau makan. Jadi terpaksa jualin sabu orang,” kata bapak tiga orang anak ini.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa menjelaskan, tersangka Joni sudah diawasi sejak tiga hari sebelumnya. Pengawasan dilakukan untuk membuktikan apakah laporan masyarakat yang mengatakan seringnya transaksi narkoba di kediaman Joni benar atau tidak.
“Saat digerebek dan digeledah di rumahnya, sabu itu disimpan tersangka di lemari rumahnya. Tersangka juga mengakui menjadi kurir sabu. Sementara Belanda sedang kita kejar,” kata dia.(www. Kepritoday.com)
Ruangan komen telah ditutup.