PADANGPARIAMAN, Kepritoday.com – Pada tahun 2018 ini, Keluarga besar Kankemenag Kabupaten Padangpariaman menerima tiga orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru dan dua orang PPPK lama.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Padang Pariaman, H. Helmi, Kamis (1/2) pada kegiatan apel pagi di halaman Kankemenag Padang Pariaman, Jl. Raya Padang – Bukittinggi, KM 44, Kiambang, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, Provinsi Sumatera Barat.
H. Helmi juga menungkapkan, pada hari ini juga ada satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bhakti.
“Inilah hidup, ada yang datang dan ada yang pergi dari kehidupan kita di Kankemenag Kabupaten Padangpariaman”, tuturnya.
Menurut H. Helmi, tanggungjawab PPPK sama dengan ASN yang membedakanya hanya tentang Surat Keputusan (SK).
“Laksanakan tugas dengan baik, mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja”, harap H. Helmi.
Kelima orang PPPK tersebut adalah, Surmi Damila, Azwirman, Afdal Risky, Hendrio Saputra dan Zekry. Sementara satu orang ASN Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman yang memasuki masa pensiun adalah Yaman Hijaz. (Doyx)