LINGGA, Kepritoday.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga Yusrizal, menemukan truk atau lori yang membawa kayu olahan tanpa memiliki dokumen di Pelabuhan Roro jagoh Kecamatan Singkep barat, malam tadi Rabu (1/2/17).
Kejadian tersebut bermula saat Kadishub Yusrizal beserta anggotanya melakukan pengecekan kelengkapan dokumen surat dan barang-barang kepada seluruh penumpang Kapal Rol on Rol Off di Pelabuhan roro Jagoh.
Saat melakukan pengecekan Kadishub Lingga menemukan satu buah kendaraan roda empat truk / lori yang tidak memiliki dokumen kelengkapan kendaraan, seperti KEUR / STUK, Stiker uji dan lainnya.
” Kita juga tidak menemukan dokumen dari barang kayu olahan yang dibawa,” Ungkap Yusrizal, saat di konfirmasi terkait hal ini.
Setelah mendapati hal tersebut, kendaraan roda empat truk / lori tersebut segera di amankan di pelabuhan roro dan memberikan kesempatan kepada supir truk untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan dokumen barang bawaan yang dimaksud.
” Kendaraan nya kita tahan dulu di roro dan kita minta supir untuk melengkapi seluruh persyaratan laik kendaraan,” jelasnya.
Sementara untuk kayu olahan muatan truk tersebut akan di serahkan kepada pihak berwenang dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Kepri.
” Kayu muatan truk tersebut akan kita serahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kepri karena itu merupakan kewenangan mereka untuk memeriksa nya,” Kata Yusrizal saat di hubungi. (Ramlan)
Ruangan komen telah ditutup.