Oleh: Syafbraniza
Mahasiswa Pendidikan Kimia
Universitas Riau asal Kab Lingga-Kepri
Tanggal 14 Juni yang lalu merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh lebih dari pada dua juta siswa-siswi sekolah menengah/sederajat, kedatangan tanggal tersebut yang kebetulan jatuh pada hari sabtu bukan sekadar untuk persiapan malam mingguan yang sudah menjadi momen special oleh ABeGe sekarang, Ternyata lebih dari itu, hari tersebut adalah penentuan ‘kehidupan’ mereka setelah tiga hari melakukan ujian untuk menentukan keberhasilan dari tiga tahun perjalanan di tempat mereka menuntut ilmu. Hari itu adalah hari pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) mereka. Artinya, proses 3 tahun yang mereka jalani hanya ditentukan oleh 3 hari terakhir dan tanggal itulah pengumumannya. Ironis memang!
Lulus! Ini merupakan suatu hal mutlak yang bukan sekadar diingini oleh sang siswa tersebut, tetapi juga menjadi keinginan besar orang tua dan keluarganya, segenap keluarga besar sekolahnya, bahkan sampai menjadi keinginan para petinggi dimana sekolah mereka bernaung. Sangat wajar jika mereka-mereka ini menginginkan kesukesan dengan indikator kelulusan tadi, namun apakah wajar jika kesuksesan itu dipaksakan. Yah, jadilah sekadar pintar-pintar dan akhirnya…Lulus!
Menghalalkan Segala Macam Cara?
Lebarnya gap antara desired status (status yang ingin diharapkan) dengan actual status (status yang sebenarnya) pada dunia pendidikan telah menjadikan para pengambil kebijakan di negeri ini untuk memutar kincir-kincir pikirannya. UN adalah salah satu dari kebijakan yang ada tersebut. Bukan bermaksud untuk menilai buruk terhadap kebijakan tersebut -walaupun kontradiksi terhadap bobroknya kebijakan ini telah kita lihat bersama fenomenanya- akan tetapi dalam upaya perbaikan menuju ke arah yang sempurna sangat diperlukan pertimbangan-pertimbangan suara pelaku-pelaku yang menjalankan kebijakan bukan sekedar mendengar hasil terjemahan pikiran para pembuat kebijakan apalagi kalau hanya sekedar ceremonial atau mencari kesempatan keuntungan dibalik proyek tahunan UN ini. Ah,,, gak taulah!
Melalui kacamata kita –meski saya tidak menggunakan kaca mata- dan tanpa bermaksud menuduh atau mengeneralisasi, tapi paling tidak fenomena UN ini bukanlah suatu berita baru lagi bagi kita. Fenomena ini telah menjadi santapan tahunan bagi masyaratakat Indonesia. Bahkan tanpa melihat beritapun saya yakin di antara kita ada yang mendengar langsung dari pemeran-pemeran yang terlibat langsung atau bahkan kitalah pemeran-pemeran itu.
Sebuah keanehan di saat standarisasi kelulusan berbanding lurus dengan kenaikan persentase kelulusan siswa. Artinya sangat ajaib jika banyaknya siswa yang mendapat nilai prestesius dan sekolah mempunyai keberhasilan dengan mampu meluluskan peserta didiknya hampir 100 persen dan bahkan ada yang 100 persen. Aneh bin ajaib dan Instant banget!
Sebenarnya usaha-usaha ’’membunuh’’ siswa dengan memberikan bantuan untuk meluluskan siswa yang dengan berbagai macam cara itu bukanlah bagian dari usaha memajukan dunia pendidikan, justru sebaliknya. Itu hanya merupakan usaha sadar untuk memperburuk citra pendidikan bangsa ini dan mematikan potensi peserta didik. Dan publikpun terus dibohongi! Saya yakin bahwa kita semua tahu ini dan pelakunya sangat-sangat memahami ini.
ABS Syndrome
Barangkali Asal Bapak Senang Syndrome ini telah menggerogoti umat manusia yang ada di Indonesia. Selalu melaporkan hasil yang wah saja, tanpa berani mengatakan realita yang sebenarnya. Walhasil sudah konsekuensi logis disaat ’’sang bapak’’ menindaklanjuti laporan yang luar biasa tadi. Mau atau tidak, standarisasi kelulusan akan terus naik, karena memang rata-rata laporan tingkat kelulusan sepertinya tidak terjadi permasalahan.
Siapa yang salah? Tanpa perlu saling menyalahkan, mari kita jujur tanyakan kepada diri kita sendiri, sudah jujurkah kita? Kejujuran memang merupakan barang langka ditengah kondisi arus pragmatis yang begitu dasyat ini dimana di saat kejujuran hanya dihargai dengan jabatan, uang, dan nilai-nilai sesaat.
Kita tidak mau mengaku salah dan tidak mau mengaku bodoh disaat kita memang salah dan dalam kondisi bodoh. Parahnya kita justru berusaha mencari pembenaran untuk mengatakan pintar. padahal ini adalah usaha pembodohan sistemik yang kita lakukan sendiri. Fenomena UN ini juga merupakan salah satu contoh dari pembodohan sistemik ini dan celakanya ini terus terjadi bak lingkaran setan. Entah sampai kapan akan putus dan berhenti? Jawabannya hanya di saat kita sudah mulai berani mengatakan yang sesungguhnya. Jujur!
Solusi Alternatif
Saya menggunakan istilah solusi alternatif, karena boleh jadi solusi ini hanyalah bagian daripada solusi-solusi yang ada. Saya sangat yakin juga bahwa para pemikir dan pengambil kebijakan di negeri ini telah menyiapkan sejumlah solusi terhadap kemungkinan berbagai persoalan yang muncul akibat uji coba pelaksanaan kebijakan- kebijakannya. Dan yang perlu menjadi catatan bahwa solusi ini bukan sekedar menolak atau mendukung sistem UN belaka seperti yang serinng kita saksikan.
Solusi pertama, penyeimbangan pelaksanaan pendidikan. Penyeimbangan ini bukan didefinisikan sebagai upaya mengembalikan azas sentralisasi pendidikan akan tetapi merupakan usaha serius untuk lebih terfokus pada ranah proses pembelajaran dan pemikiran yang universal sesuai dengan standarisasi nasional. Hal ini mutlak harus dilakukan agar tidak terjadi ketertinggalan dalam hal mutu pembelajaran dan tentunya sarana/prasarana yang mendukung.
Kedua, pengawasan yang kontinu dan konsisten serta bebas intervensi (independent). Langkah lanjutan setelah kebijakan dihasilkan dan diterapkan adalah proses pengawasan. Tentunya pengawasan yang dimaksud disini adalah pengawasan yang mengedepankan sikap independent dalam artian tidak terpengaruh oleh pelaksana- pelaksana kebijakan dan hal lainnya yang nanti hanya akan menimbulkan multi tafsir dalam pelaksanaanya. Selain itu, juga diperlukan upaya pengawasan yang kontinu agar pelaksanaan kebijakan itu sesuai dengan yang diharapkan, bukan sekadar basa-basi.
Ketiga, imunitas moralitas dan kerja sama. Hal yang terpenting dan mendasar disaat kita menginginkan sebuah perubahan adalah dengan membangun dan menjaga moralitas. Dalam kehidupan, moralitaspun memainkan peran utama, apalagi dalam ranah pendidikan. Jika pada ranah pendidikan ini telah mengedepankan moralitas maka kita tidak akan mendengarkan lagi isu kasus-kasus bocornya soal ujian, guru yang ’’aktif’’ membantu siswa dalam ujian, intervensi terhdap guru yang jujur, dan hal lainnya yang sebenarnya dapat kita sebutkan satu persatu, yah karena kita semua tahu itu!
Kita memang masih mengedeapankan cover ketimbang isi. Jadi wajar saja kalau ada sekolah yang merasa tidak enak di saat siswanya banyak yang tidak lulus, akan tetapi apakah wajar rasa tidak enak itu ditutupi dengan melakukan hal-hal yang justru akan membuat sekolah tersebut tidak enak yang sebenarnya atau bisa jadi akan menjadi tidak enak yang abadi baik di dunia maupun di akhirat. Na’udzubillah! Dan terakhir rasa kebersamaanlah yang juga harus mengikuti dalam setiap upaya untuk mengedepankan dan mengiplementasikan harapan-harapan yang ingin dicapai.
Jika ketiga solusi tersebut telah dilaksanakan. Dimana telah terjadinya penyeimbangan pelaksanaan pendidikan dikota dan didesa; pengawasan kebijakan yang kontinu dan konsisten serta bebas intervensi; dan kalau moralitas telah dijadikan pertimbangan utama oleh para pelaksana dan pengambil kebijakan; dan kebersamaan telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan. Hasilnya saya yakin dan kita semua pasti yakin, bukan sekedar keinginan bisa meluluskan siswa dalam UN saja, namun lebih dari itu, kita pasti bisa bangkit dari keterpurukan multidimensi yang melanda bangsa ini! Insya Allah…***
|