Oleh: Sri Ruwanti, SE
Dosen Universitas Internasional Batam (UIB)
Nuansa perekonomian Kepri mendapat angin segar sejak beberapa wilayah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dimana dengan adanya penetapan tersebut diharapakan dapat meningkatkan iklim investasi, yang nantinya juga akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian di provinsi ini. Namun kenyataanya kondisi tersebut tidak serta merta menjadikan iklim investasi menjamur ke daerah-daerah yang telah ditetapkan tadi. Bahkan ada daerah yang mengeluhkan gersangnya iklim investasi yang ada di daerahnya. Lalu, apakah hujan investasi adalah satu-satunya cara untuk mendorong roda perekonomian Kepri? Apalagi bila cara menarik investor untuk berinvestasi di sini dengan cara berkunjung ke luar negeri dengan membawa rombongan yang tidak sedikit jumlahnya. Apa hal semacam ini bukan malah merupakan pemborosan? Hasilnya? Seperti biasa, kita hanya bisa menunggu dan menunggu.
Sambil menunggu, ada baiknya pemerintah melakukan suatu tindakan yang juga dapat mempercepat gerak roda perekonomian Kepri. Asumsi bahwa dunia saat ini telah memasuki era ekonomi keempat dengan basis ekonomi kreatif ada baiknya kita lirik. Indonesia sendiri merumuskan 14 kategori ekonomi kreatif antara lain adalah: periklanan, arsitektur, kerajinan, disain, disain fesyen, pasar seni, film dan video, musik, software (perangkat lunak), hiburan interaktif, serta seni pertunjukkan. Pertumbuhan kreatif sendiri pada tahun 2006 seperti yang dijelaskan Menteri Perdagangan Mari Eka Pangestu mencapai 7,3 persen. Sementara pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hanya 5,6 persen. Bukankan hal tersebut juga merupakan angin segar. Betapa sesungguhnya ekonomi kreatif harus mendapat tempat dalam upaya menggerakkkan roda perekonomian.
Kita juga dapat melirik negara lain seperti Inggris yang sudah terlebih dahulu mengembangkan ekonomi kreatif. Menurut artikel yang diterbitkan oleh Future Laboratory bahwa sebanyak 625,000 masyarakat London bekerja pada industri kreatif, seperti perusahaan rekaman, dance companies, musium, dan orkestra, dan industri-industri ini telah memberikan konstribusi sebesar 21 milyar poundsterling bagi ekonomi London. Bisa dilihat dari hasil tersebut bahwa seni, yang juga merupakan salah satu industri kreatif begitu dihargai dan mendapat tempat di masyarakat. Bekerja sebagai pekerja seni bukan merupakan hal yang memalukan atau pekerjaan yang tidak memiliki masa depan. Secara tidak langsung masyarakat di sana juga telah menghilangkan sterotip negatif terhadap pekerja seni.
Memang terlalu jauh bila harus melihat Inggris. Bagaimana kalau kita melihat yang lebih dekat. Singapura. Yang merupakan negara yang berbatasan langsung dengan Kepri. Ternyata, Singapura memiliki kontribusi sebesar 5 persen dari produk domestik bruto atau 5,2 juta dolar AS. Dan diperkirakan pada tahun 2012 akan tumbuh menjadi 10 persen. Lalu bagaimana dengan Kepri. Apakah sudah melirik kesempatan-kesempatan seperti ini? Apakah juga sudah belajar dari kesuksesan tetangga?
Salah satu upaya dalam mengembangkan ekonomi kreatif adalah dengan menggali potensi lokal. Kepri tidak hanya kaya akan hasil alamnya yang lain dari daerah lain. Yang dapat diolah menjadi suatu produk kerajinan tertentu. Seperti misalnya bunga gonggong, dimana kemudian dijadikan cindera mata khas asal Kepri. Namun, apakah bunga gonggong benar-benar melekat sebagai kekhasan yang diburu di daerah ini. Bahkan oleh penduduk lokal sekalipun. Sepertinya hal tersebut belum terlihat. Walaupun sudah mulai dikembangkan, namun bunga gonggong belum secara marak menjadi suatu produk kerajinan yang digemari masyarakat.
Selain itu, Kepri juga kaya akan budaya dan tradisi. Produk budaya dapat dikembangkan menjadi suatu bentuk industri kreatif. Tentunya dengan tetap berangkat dari kearifan lokal. Ekonomi kreatif juga dapat menjadi satu cara dalam mengembangkan produk budaya. Alangkah disayangkan bila warisan budaya tak meninggalkan jejak sama sekali bagi generasi-generasi yang akan bermunculan kemudian. Warisan budaya selayaknya harus diperhatikan. Menanamkan kecintaan terhadap warisan budaya kepada generasi muda merupakan langkah tepat dalam upaya mempertahankan warisan budaya. Sebenarnya masih banyak warisan budaya yang belum mendapat perhatian khusus untuk dikembangkan sebagai potensi lokal yang dapat diandalkan. Saya sempat melihat alat tenun yang terpajang di Balai Adat Pulau Penyengat. Karena Pulau Penyengat adalah tempat yang memiliki kekayaan sejarah, sudah tenun alat tenun tersebut juga menyisakan sejarah. Setelah melihat kondisi tersebut, saya sendiri berasumsi bahwa tenun merupakan budaya yang pernah ada, dan dilakukan oleh masyarakat setempat dalam memenuhi kebutuhannya. Lalu, apakah hanya akan tetap menjadi sisa sejarah? Tanpa kita daur ulang lagi menjadi lebih menarik agar dapat dikenal oleh dunia. Layaknya batik yang sekarang telah menjadi tren berbusana. Yang dikenakan oleh orang dewasa maupun remaja, semestinya kain tenun pun demikian. Apa kita mau kecolongan lagi? Setelah ada negara lain mengakui, baru kita berkata ’’That is mine’’. Sungguh ironis.
Batik bisa survive karena memang masih terus diproduksi. Orang yang memproduksi tentu saja orang yang mempunyai keahlian dalam membatik. Keahlian tersebut telah dipelajari sebelumnya, baik dipelajari dalam keluarga secara turun temurun, maupun belajar dari luar lingkungan keluarga. Misalnya dari sekolah atau kursus-kursus. Mereka yang menyediakan ruang bagi masyarakat untuk belajar membatik tentunya memiliki kecintaan yang mendalam dan kesadaran untuk tetap mempertahankan warisan budaya ini. Kenapa langkah seperti ini tidak diambil. Menjadikan menenun misalnya, menjadi salah satu mata pelajaran muatan lokal yang dapat dipelajari di sekolah. Agar generasi muda tau bahwa mereka memiliki satu tanggung jawab besar dalam menjaga warisan budaya agar tak pudar dimakan waktu.
Kesenian lokal juga dapat dikembangkan menjadi bentuk industri kreatif. Selain itu, dapat pula berfungsi sebagai daya tarik potensi wisata. Misalnya saja aneka tarian tradisional dan pantun. Lebih-lebih salah satu daerah di Kepri telah dijuluki sebagai Kota Pantun dan memiliki tokoh-tokoh kesenian pantun yang dapat menjadi panutan. Jangan sampai, kesenian-kesenian tersebut tidak tertularkan kepada generasi-generasi muda. Sekali lagi kuncinya adalah memberikan ruang kepada kesenian-kesenian lokal untuk dapat dinikmati baik oleh masyarakat lokal dan masyarakat luar.
Menularkan kecintaan terhadap budaya lokal dalam rangka membentuk suatu industri kreatif bagi generasi muda juga akan membentuk sikap mandiri bagi generasi muda tersebut. Sense of entreprenuership secara tidak langsung berkembang dan berpengaruh terhadap pengembangan industri kretif tersebut. Untuk itu, peranan semua pihak baik pemerintah, lembaga keuangan, lembaga pendidikan juga sangat dibutuhkan. Karena industri kreatif tidak dapat berkembang serta merta tanpa diikuti oleh pengelolan yang baik. Mari terus menggali potensi lokal, dalam upaya pengembagan industri kreatif, guna membangun masyarakat mandiri. ***
|